Sukses

Harry Roesli Siap Diadili

Musisi Harry Roesli bersedia diadili dan dipenjara, jika memang terbukti bersalah dalam kasus plesetan lagu Garuda Pancasila. Ketua PBHI Hendardi diminta mempelajari kasus tersebut.

Liputan6.com, Bandung: Harry Roesli, musisi asal Bandung, menyatakan kesiapannya untuk diadili dan dipenjara jika terbukti bersalah dalam kasus plesetan lagu Garuda Pancasila. Untuk itu, ia telah meminta Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Hendardi untuk mempelajari kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Harry di kediamannya di Jalan Supratman, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/8) malam.

Awalnya, seniman nyentrik berusia 50 tahun itu menyanyikan plesetan lagu tadi saat menghadiri peringatan Hari Kemerdekan ke-56 RI di kediaman mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Itulah sebabnya, Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam berencana mempelajari kasus penghinaan yang dituduhkan kepada Harry [baca: Harry Roesli Kemungkinan Akan Diperiksa].

Harry, yang juga cucu sastrawan Marah Roesli itu menyatakan, ancaman tersebut membuatnya terkejut. Alasannya, ia telah menyanyikan plesetan lagu serupa dalam berbagai kesempatan sejak 1977. Karena itu, ia merasa heran bila hal tersebut dipermasalahkan sekarang.

Menurut seniman asal Kota Kembang itu, dia tak bermaksud melecehkan atau merusak lagu perjuangan asli karangan Sudharnoto. Harry beralasan, plesetan yang dilakukannya hanya sekadar kritik sosial terhadap nasib masyarakat kecil yang makin terhimpit belakangan ini. Kendati begitu, ia akan mematuhi keputusan pengadilan, terutama bila dinyatakan bersalah.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bakal tetap memanggil Harry Roesli, kendati pemusik itu sudah meminta maaf kepada ahli waris Sudharnoto. Kepastian pemanggilan Harry itu disampaikan Anton di Jakarta, Kamis pagi.

Menurut Anton, sebelum memeriksa Harry, polisi terlebih dahulu meminta penjelasan dari Departemen Kehakiman RI, Departemen Pendidikan Nasional, kejaksaan, dan sejarawan. Anton menilai, plesetan Harry tersebut sangat berbahaya bila didengar dan dicerna anak-anak sekolah.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.