Sukses

Anggaran Pemilu 2009, Rp 47,9 Triliun

Pembengkakan anggaran pemilu antara lain akibat meningkatnya jumlah penduduk, pemekaran wilayah, termasuk kenaikan harga standar kelengkapan pemilu seperti surat-suara formulir. Keseluruhan biaya juga dibebankan kepada APBN.

Liputan6.com, Jakarta: Sepekan usai pelantikan, Komisi Pemilihan Umum mempresentasikan anggaran Pemilu 2009 kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (31/10). KPU menyodorkan perhitungan biaya yang telah dibuat anggota KPU sebelumnya yakni Rp 47,9 triliun.

Menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, pembengkakan anggaran pemilu disebabkan sembilan kompenan antara lain akibat meningkatnya jumlah penduduk, pemekaran wilayah, termasuk kenaikan harga standar kelengkapan pemilu seperti surat-suara formulir. Keseluruhan biaya juga dibebankan kepada APBN. Sosialisasi kini melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS).

Rapat yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Bapenas sepakat untuk membentuk tim kecil lintas departemen. Tim tersebut akan membahas efisiensi biaya termasuk pengurangan jumlah tempat pemungutan suara.

Polemik seputar posisi Sekretaris Jenderal KPU juga belum selesai. Posisi yang masih lowong itu kini menjadi perdebatan. Tak kurang, Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi Dalam Negeri DPR, Priyo Budi Santoso meminta KPU segera menentukan tiga calon sekjen. Pasalnya, posisi tersebut dinilai sangat strategis.

Namun, KPU tidak ingin sekjen dijabat oleh orang yang bisa dianggap mengganggu kemandirian badan penyelenggara pemilu itu. Apalagi posisi sekjen dalam pemilu mendatang lebih strategis dibanding periode sebelumnya. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, urusan teknis pengadaan akan ditangani sekjen bukan lagi anggota KPU [baca: Nama Calon Sekjen KPU Dirahasiakan].

KPU sepertinya belajar dari kesalahan pada Pemilu 2004. Pengadaan alat logistik yang berbiaya miliaran rupiah telah menyeret beberapa nama anggota KPU ke penjara karena korupsi. Banyak pihak tentu berharap sejarah kelam itu tak terulang lagi.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini