Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Aceh Diancam Penjara 200 Bulan
Seorang ayah di Aceh memerkosa anaknya sendiri. Simak beritanya:
Tersangka Penipuan Bansos COVID-19 Jepang Senilai Rp 105 M Buron ke Indonesia
Polisi menempatkan anggota keempat dalam daftar buronan internasional, seorang pria bernama Mitsuhiro Taniguchi (47), karena ia diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Agustus 2020.
Divonis 6-7 Tahun Penjara, Terdakwa Penganiayaan Taruna PIP Semarang Banding
Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman enam hingga tujuh tahun penjara terhadap lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza
Update Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis: 4 Meninggal, 43 Luka
Puluhan korban luka dan meninggal telah dievakuasi ke Puskesmas Payungsari, Puskesmas Panjalu, dan RSUD Ciamis.
Komnas HAM: Kasus Paniai Naik ke Penyidikan Kemajuan Besar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai naiknya status kasus dugaan pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua, dari tahap penyelidikan ke penyidikan, merupakan suatu kemajuan besar setelah sekian tahun stagnan.
Pesawat Ditembak KKB Jelang Mendarat, Bandara Ilaga Papua Ditutup 3 Jam
Pesawat Asian One Air ditembang kelompok yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat hendak mendarat di Bandara Aminggaru Ilaga, Papua.
Satgas BLBI Baru Sita Aset Obligor Rp 19 Triliun, Masih Jauh dari Target
Sampai 31 Maret 2022, Satgas BLBI disebut baru menyita aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejumlah Rp19,16 triliun.
Kemenkeu Kembali Lelang 4 Aset BLBI Tommy Soeharto Pekan Depan
Pemerintah akan kembali melelang aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Satgas BLBI Kumpulkan Rp 19 Triliun Aset Obligor per 31 Maret 2022
Pengumpulan dana dan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022.
Pelarian Pelaku Begal Payudara di Madiun Berakhir di Penjara
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jumadi, tersangka WD mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya menyasar kaum perempuan.