Sukses

Viral SMP di Ponorogo Tarik Iuran ke Orangtua Siswa untuk Beli Mobil Dinas Baru, Ramai Disorot Warganet

Rencana pembelian mobil dinas baru di SMP 1 Ponorogo telah menjadi viral di media sosial. Pihak sekolah meminta siswa untuk membayar iuran sebesar Rp1,7 juta per siswa.

Liputan6.com, Jakarta - Surat edaran dari sekolah mengenai iuran pembelian mobil dinas baru di Ponorogo telah menjadi viral di media sosial. Dalam surat tersebut, sekolah meminta siswa untuk membayar biaya pembelian mobil dinas baru sebesar Rp1,7 juta per siswa.

Kabar itu beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @folkshitt dan akun TikTok @hushwatch.id pada Senin, 2 Oktober 2023. Selain itu, beredar selembar edaran sumbangan wali murid SMP Negeri 1 di Ponorogo, Jawa Timur di akun Facebook Nandar Q pada Group Ponorogo Community Asli (PCA). Edaran itu menunjukkan selebaran rincian uang tarikan sekolah yang dibebankan kepada orangtua/wali murid.

Unggahan tentang selebaran tersebut viral pada Jumat, 29 September 2023. Tarikan uang tersebut terjadi di SMPN 1 Ponorogo, dalam selebaran juga lengkap ditandatangi oleh Komite sekolah, Kepala Sekolah dan Bendahara Komite. Bunyi sumbangan tersebut untuk keperluan pengadaan alat musik, peremajaan mobil hingga pengadaan komputer. Tercatat total uang kurang lebih Rp509 juta rupiah

Tiap wali murid dibebani iuran Rp 1,7 juta dengan jumlah 288 siswa. Selain alat musik dan komputer ada anggaran untuk peremajaan mobil Kijang Inova Rp 265 juta.

"Urunan tuku alat musik sing nganggo bocah-bocah sing iso musik tok. Sing ra iso yo mrongos. (iuran beli alat musik yang memakai siswa yang bisa musik saja. Yang tidak bisa ya menangis)," tulis akun FB Ferry Anggria mengomentari unggahan selebaran tarikan sekolah di grup PCA tersebut.

Menurut pihak sekolah, permintaan sumbangan ini sudah disetujui oleh semua wali murid kelas 7 dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kendaraan operasional yang dimiliki sekolah saat ini dinyatakan tidak dapat digunakan dengan baik dan sering mengalami masalah selama kegiatan sekolah.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Warganet Soroti Iuran di SMP 1 Ponorogo

Kebijakan berupa pungutan uang dalam jumlah cukup besar ini mendapat protes dari para orangtua siswa hingga menimbulkan polemik dan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan setempat.

Polemik terkait permintaan sumbangan ini membuat Dinas Pendidikan setempat berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan berencana untuk mengonfirmasi informasi lebih lanjut dengan pihak sekolah dan komite.

Kebijakan pungutan itu pun ramai mendapat sorotan dari warganet yang sebagian besar menilai pungutan itu terlalu berlebihan.

"Gak sekalian alphard pak ? bagus lo 😂😂 nanti terkenal smpn 1 ponorogo punya alphard 🤣🤣🤣," komentar seorang warganet.

"Beli mobil buat sekolah apa buat diri sendiri?” tanya warganet yang lain.

"Sekolah negeri berkedok swasta,yg swasta aja ga begitu bjir😔,” ujar warganet lainnya.

"Baru tau ternyata fasilitas yg kek gitu ditanggung murid yang sekolah 3 taun kelar,” timpal warganet lainnya.

Sampai berita ini ditulis, unggahan soal iuran sekolah di TikTok sudah dilihat lebih dari 979 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 2.220 komentar.

 

3 dari 4 halaman

Nomor Pengaduan Pungutan Liar di Sekolah

Beredar kabar bahwa iuran untuk siswa di SMP 1 Ponorogo itu sudah dihentikan untuk sementara, tapi belum ada kabar resmi mengenai kabar tersebut. Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuka layanan pengaduan di nomor 0811-3115-7777 untuk orang tua pelajar SD dan SMP untuk melaporkan kasus pungutan liar atau pungli di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menyatakan, belum mendapati adanya laporan soal pungutan liar dari wali murid. "Belum ada laporan yang datang ke Dinas Pendidikan," ucapnya, Jumat 14 Juli 2023, dikutip dari kanal Surabaya Liputan6.com.

Layanan pengaduan yang dibuka itu bersifat terpadu, artinya setiap laporan soal pungli, baik dengan kedok infak, wisuda pelajar, dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Termasuk wisuda, PPDB, pungli lain jadi satu di hotline itu. Bisa melaporkan kalau ada tanda-tanda pungli," ujarnya.

Yusuf menyebut, pihaknya tidak akan tinggal diam ketika nantinya ada laporan pungli yang masuk. Namun, hal itu harus dilakukan pengecekan lebih mendalam.

4 dari 4 halaman

Memastikan Kebenaran Pungutan dan Iuran di Sekolah

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran fakta yang ada, sehingga tidak memunculkan polemik antara pihak sekolah dengan orangtua siswa, seperti hal pungli dengan kedok infak.

"Kalau ada ditanya infak apa? Jadi dilihat dulu kondisinya, misalnya kalau Sholat Jumat ada infak pakai kotakan itu pembiasaan positif untuk anak-anak," ucapnya. Lebih lanjut, para wali murid juga harus berani menanyakan kejelasan terhadap pihak sekolah apabila mendapatkan edaran penarikan biaya.

Langkah itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya imbau kalau penarikan orang tua harus tahu persis, kalau dikumpulkan dalam kelas bisa saja sedekah dalam kelas, tetapi ditakutkan peruntukannya salah," kata dia.

Yusuf kembali memastikan, pihaknya belum mendapatkan laporan pungli berkedok infak, baik melalui layanan pengaduan maupun secara langsung di kantor Dispendik Surabaya. Dia berharap pihak sekolah tak melakukan pungutan liar kepada orang tua para pelajar. "Mudah-mudahan tidak ada pungli berkedok infak. Saya cek selama ini tidak," tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini