Sukses

Nadiem Makarim Curhat Kena Getah Kebijakan Sistem Zonasi dan Bikin Banyak Ibu-Ibu Kecewa

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kebijakan sistem zonasi dibuat menteri terdahulu, Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara soal sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi PPDB banyak mendatangkan masalah.

Tak sedikit orangtua murid yang pusing bukan kepalang dengan sistem ini. Mendikbudristek Nadiem curhat sistem zonasi bukanlah buah kebijakannya. Dia menyebut kebijakan itu dibuat menteri terdahulu, Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK.

"Kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," kata Nadiem saat menjadi pembicara saat acara 'Belajaraya' di Pos Blok A, Jakarta, Sabtu, 29 Juli 2023, dilansir dari laman merdeka.com, .

Sebagai menteri yang melanjutkan kebijakan itu, Nadiem mengaku terdampak setiap penerimaan siswa baru. "Kita kena getahnya setiap tahun, karena zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting," terang Nadiem.

Nadiem juga mengatakan memahami perasaan kecewa ibu-ibu yang sudah membiayai anaknya mengikuti les untuk mendapatkan sekolah terbaik tetapi terdampak sistem zonasi. Menurut Nadiem, sistem zonasi justru menutup kesenjangan tersebut.

"Kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup," tambahnya. Menurutnya, jika sistem zonasi tidak diberlakukan, akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Anak-anak yang tidak mampu pasti akan selalu harus bayar sekolah swasta. Yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain," kata Nadiem.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Kecuragan di Sistem Zonasi

Sebagaiman diketahui, kebijakan zonasi pada PPDB menuai polemik, sebab terdapat kecurangan dari calon peserta didik yang juga berdampak ke calon peserta didik yang haknya diambil. Padahal sistem ini bertujuan untuk menyamakan ratakan sekolah sehingga tidak adalah lembaga pendidikan negeri disebut sebagai favorit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengingatkan para orangtua untuk tidak berlaku curang dalam proses PPDB.  Dia mengatakan, jika orangtua berlaku curang, sama saja telah mendidik anaknya untuk menjadi koruptor, karena dari kecil sudah diajari berbuat kecurangan.

"Orangtua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu," tutur Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 13 Juli 2023

Sebelum Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara soal sistem zonasi, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengaku sepakat dengan usulan APEKSI terkait sistem zonasi. Bahasan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVI APEKSI di Kota Makassar pada 10--14 Juli 2023.

3 dari 4 halaman

Kesulitan Masuk Sekolah Negeri

"Jadi semua kepala daerah pada waktu APEKSI mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Itu karena Zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kami (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 18 Juli 2023 seperti dikutip dari Antara.

Aturan sistem zonasi sendiri tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Wali Kota Eri pun mengungkapkan tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri.

Jika berpedoman sistem zonasi, menurut dia, anak di dalam sebuah kelurahan akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab, anak itu bakal tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri.

"Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah, di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah kemarin (Rakernas Apeksi) menyampaikan," ujarnya. 

4 dari 4 halaman

Keluhan Soal Sistem Pendidikan

Keluhan soal sistem zonasi telah cukup lama menggema dan ditujukan kepada Nadiem Makarim. Deretan keluhan itu dituangkan di kolom komentar unggahan Nadiem pada Senin, 19 Juni 2023. Salah satu komentar yang cukup panjang disampaikan berisi beragam keluhan terkait dengan sistem pendidikan yang diterapkan saat ini.

"Banyak yg komplen, banyak yg tdk puas. Harusnya ini jadi pertimbangan buat pemerintah untuk tdk melanjutkan program yg sangat tdk mendukung kemajuan pendidikan. Ini bukan kata sy yah, tp banyak org. Kembalikan sistem ranking, hapus sistem zonasi, kls 1 SD fokus belajar baca, tulis & dikte," tulis akun @yuliantisabang.

Adapun warganet lain meminta agar Nadiem tak hanya diam saja. Ia menyebut sistem pendidikan tersebut terdapat banyak kecurangan.

"Masih mau tutup mata tutup kuping anda pak skrg yg masuk negeri bukan yg punya prestasi tp yg mampu berlomba2 bayar mahal, tau gitu saya bikin rumah samping sekolah aja pak biar ga ribet sama sistem zonasi !!!," komentar warganet lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini