Sukses

Warganet Protes Wisuda Bikin Susah Orangtua, Pinta Kemendikbud agar Dibuat untuk yang Lulus Kuliah Saja

Seorang warganet menceritakan keluh kesahnya karena harus ikuti wisuda anak-anaknya dari jenjang TK sampai perkuliahan.

Liputan6.com, Jakarta - Ada berbagai masalah yang bisa dibahas di media sosial dan bahkan bisa jadi viral kalau dianggap menarik atau menimbulkan polemik. Salah satunya adalah tentang wisuda anak sekolah yang mungkin selama ini jarang diangkat.

Baru-baru ini viral di media sosial Facebook unggahan seorang warganet yang menyoroti soal anak TK, SD, SMP hingga SMA yang harus mengikuti acara wisuda di hari kelulusannya.  Salah satu tulisan itu diunggah di grup Facebook dengan nama “Lahm Marbun”

Unggahan tersebut menuai berbagai komentar warganet.  Lewat halaman Facebook tersebut, seorang warganet menceritakan keluh kesahnya karena harus ikuti wisuda anak-anaknya dari jenjang TK sampai perkuliahan.

"Kembaikan Wisuda Hanya untuk yang Lulus Kuliah Aja. TK, SD, SMP, SMA Tidak Perlu. Bikin PusingOranhtua Aja,. -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” tulisnya pada Selasa, 13 Juni 2023.

Unggahan serupa juga dibagikan grup Facebook Dede Bayi pada 29 Mei 2023. "Kembalikan wisudah hanya untuk yang kuliah aja. TK, SD, SMP & SMA tidak perlu wisuda” tulis grup tersebut. Unggahan itu didukung oleh sebagian besarwrganet, meski ada juga yang tetap mendukung wisuda untuk siswa TK, SD, SMP dan SMA.

"Iya wisuda nambah2in beban ortu...mana yg mikir wisuda mana yg mikir mau masukin sekolah..apalgi skrng bnyk biaya2.sma halnya juga pengadaan jalan2 yg dlu cuma wajib bagi klas 6 SD,Klas 3 SMP n SMA skrng ma gak mandang klas lagi , komentar seorang warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kebahagiaan Saat Wisuda

"Ini siapa sih yang memulai wisuda pakai toga di TK, SD, SMP, SMA ? Filosofi pendidikannya menjadi dangkal. Sekolah teman2 berani nggak memutus rantai itu?" timpal warganet lainnya.

"Zaman awak dulu perpisahan bukan wisuda kan weee, kok skrg anak SMP&SMA heboh kali perpisahan sekolah uda macam wisuda ,” komentar warganet lainnya.

"Siapa yg tidak ingin bahagia? Orangtua mana yg tidak bahagia melihat anak2nya menyelesaikan satu jenjang pendidikannya? Ekspresi kebahagiaan itulah lahirnya "budaya wisuda", tidak ada aturan baku yg melarang anak TK, SD, SMP dan SMA untuk menyelenggarakan wisuda," kata warganet yang tetap mendukung wisuda untuk anak TK sampai SMA.

Seperti yang kebanyakan orang tahu, Wisuda adalah upacara atau acara perayaan yang diadakan oleh institusi pendidikan, seperti universitas atau sekolah tinggi, untuk memperingati dan menghormati mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi mereka dan memperoleh gelar akademik.

Biasanya, wisuda dilakukan setelah mahasiswa berhasil menyelesaikan semua persyaratan akademik yang ditetapkan, seperti menyelesaikan program studi, lulus ujian, dan memenuhi syarat lainnya. Acara wisuda umumnya melibatkan pemakaian toga dan topi akademik oleh para lulusan sebagai simbol pengakuan mereka atas prestasi akademik yang telah dicapai.

3 dari 4 halaman

Antara Yudisium dan Wisuda

Seiring berkembangnya zaman, makna Wisuda dalam arti sebenarnya sering terabaikan, instansi pendidikan dibawah masa perkuliahan pun 'ikut-ikutan' menggelar kelulusan seperti halnya acara wisuda. Belakangan ini siswa yang lulus SMA, SMP SD dan bahkan TK juga ikut menggelar acara wisuda yang diselenggarakan oleh sekolah mereka masing-masing.

Di perguruan tinggi sistemnya tentu berbeda. Sebelum bisa diwisuda, para mahasiswa umumnya harus menjalani yudisium yaitu sebuah proses sebelum mahasiswa bisa melaksanakan wisuda. Tanpa melalui proses yudisium, mahasiswa tidak akan bisa wisuda meski telah dinyatakan lulus ujian skripsi atau tugas akhir.

Melansir kanal Hot Liputan6.com, bisa dibilang, yudisium adalah syarat penting bagi mahasiswa untuk dinyatakan lulus dan menerima ijazah. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk melakukan yudisium.

Yudisium adalah salah satu dalam serangkaian proses selama kuliah, yang biasanya dilakukan setelah ujian skripsi lalu revisi skripsi sudah disetujui dosen penguji.  Dilansir dari laman bagian Akademik Fisipol UGM, yudisium adalah tahap penentuan status kelulusan mahasiswa secara resmi (termasuk penentuan predikat kelulusan cumlaude, memuaskan, cukup memuaskan).

4 dari 4 halaman

Wisuda Hanya Acara Seremonial

Dalam ujian Yudisium, seorang bisa saja dinyatakan tidak lulus, atau belum berhak mengikuti wisuda jika sejumlah persyaratan tidak terpenuhi. Lalu apa saja syarat agar bisa lulus ujian yudisium?

Persyaratan yudisium secara khusus bergantung pada kebijakan kampus yang bersangkutan. Namun setidaknya sejumlah syarat yang berlaku hampir di setiap kampus. Di antaranya adalah sudah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai ketentuan, meliputi ketentuan jumlah SKS yang harus diselesaikan, serta IPK minimal.

Selain itu, telah melunasi semua biaya administrasi akademik. Mereka juga harus punya Kartu Mahasiswa Aktif untuk mengambil blanko permohonan pengajuan yudisium.

Satu hal yang membedakan yudisium dan wisuda adalah urgensinya. Yudisium wajib dilakukan karena merupakan proses penilaian keseluruhan aktivitas mahasiswa dari mulai masuk kuliah di semester pertama sampai lulus ujian skripsi. Sementara wisuda hanyalah acara seremonial saja, yang jika tidak diikuti karena berhalangan pun, mahasiswa masih bisa menerima ijazah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.