Sukses

Kemenpar Siapkan Konsep Pengembangan Wisata Alam dalam FGD

Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam Kementrian Pariwisata. FGD digelar di Hotel Akmanani, Selasa (23/10).

Liputan6.com, Jakarta ndonesia sangat kaya akan wisata alam. Potensi ini menjadi salah satu kekuatan pariwisata di Indonesia. Mengoptimalkan fungsi nature, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pun menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Tema besar FGD tersebut adalah ‘Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam’. FGD ini digelar di Hotel Akmani, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Memberikan inspirasi, sejumlah tokoh hebat pun dihadirkan. Ada Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Reyaan hingga Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian LHK Dody Wahyu Karyanto. Hadir juga Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kemenpar Ricky Avenzora, Asdep Manajemen Strategis Frans Teguh, Guru Besar Ekonomi Industri Pariwisata Yuwana Marjuka, dan Praktisi Teguh Hartono.

Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembangaan Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan bahwa destinasi harus dikembangkan secara optimal.

“Program FGD seperti ini memang rutin kami lakukan. Sebab, kami ingin pariwisata alam di kawasan konservasi bisa tumbuh optimal. Di sini, Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) harus dikembangkan serius. Treatment-nya mengacu pada kaidah keberlanjutan atau Sustainable Tourism Development,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Rizki menjelaskan, dalam konsep ‘Sustainable Tourism Development’, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama.

“Tahapan yang dilakukan sudah sangat jelas dan terperinci. Salah satu hal penting adanya aspek perlindungan. Hal sama dengan pemanfaatannya secara lestari. Tapi, semuanya dengan memperhatikan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat,” ucapnya.

Pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai pemangku kawasan, Kementerian LHK telah menyusun dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi Periode 2018-2078.

“Ada tujuan khusus dalam dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Hal ini harus dipahami semua. Tujuannya digunakan sebagai acuan dalam pengembangan konsep pariwisata alam. Selain itu, mewujudkan efektivitas, efisiensi pengelolaan, dan pengembangan pariwisata alam. Khususnya, di kawasan konservasi, baik kawasan Taman Wisata Alam (TWA) maupun Taman Nasional (TN),” kata Rizki.

Ia mengatakan, FGD telah memberikan penjelasan terkait konsep Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam. Regulasi dan teknis eksekusi programnya pun telah disosialisasikan secara detail pada stakeholder.

“Kami optimistis akan mendapatkan banyak masukan untuk menyempurnakan Dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Tujuannya, agar bersinergi dengan kebijakan antar pemerintah, maupun dengan stakeholder pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi,” ujar Rizki.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, juga optimistis FGD bisa diimplementasi secara efektif. Muara akhirnya, terciptanya keseimbangan antara konservasi dan value ekonomi dari kawasan.

“Sejumlah stakeholder memang sengaja dilibatkan. Setelah penyelenggaraan program FGD ini, sinergi antara pemerintah dan stakeholder pariwisata akan semakin solid. Target-target yang dibebankan akan bisa dieksekusi dengan baik,” ucapnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini