Sukses

Ribuan Pelaku Usaha Mikro di Tulungagung Belum Kantongi NIB

Usaha mikro, kata dia, merupakan usaha yang paling tangguh menghadapi krisis seperti pandemi covid-19

Liputan6.com, Jakarta Sektor ekonomi mikro di Tulungagung Jawa Timur terus mengalami pertumbuhan seiring dengan longgarnya aturan PPKM dan turunnya kasus covid-19.

Namun, pertumbuhan UMKM Tulungagung tersebut dianggap tidak sebanding dengan kesadaran pemilik usaha kecil itu mengantongi nomor induk berusaha atau NIB. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Slamet Sunarto menyebutkan, dari 139.386 pelaku usaha mikro, baru 5.931 yang memiliki NIB.

"Dan sisanya 133.455 belum memiliki NIB," kata Slamet Sunarto di Tulungagung dilansir Antara, Sabtu.

Slamet mengemukakan, dari seratusan ribu lebih pelaku usaha mikro tersebut, jumlah modal mencapai Rp222 miliar, dengan perputaran uang mencapai Rp407 miliar. Hal ini membuktikan usaha mikro di Tulungagung memiliki potensi yang besar.

Usaha mikro, kata dia, merupakan usaha yang paling tangguh menghadapi krisis. Terbukti saat pandemi COVID-19, banyak usaha yang terpaksa gulung tikar, namun usaha mikro bisa bertahan. 

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat NIB

Usaha mikro justru berkembang dengan melakukan inovasi.

"Ketika pandemi lalu, pelaku usaha mikro memaksimalkan pemasarannya melalui online di beberapa platform media sosial. Dan itu berjalan efektif. Bahkan pada saat pandemi jumlah pelaku usaha mikro semakin bertambah," katanya.

Menurut Slamet, kepemilikan NIB bagi pelaku usaha mikro banyak keuntungan. Saat ada program atau bantuan dari pemerintah, pelaku usaha mikro akan diprioritaskan.

Bahkan, katanya, jika ada program pengembangan usaha dari pemerintah, bisa dimungkinkan untuk mendapatkannya. 

"Selain itu, dengan NIB memudahkan untuk melakukan pemetaan sentra-sentra UM di Tulungagung," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.