Sukses

Bahagianya Gus Iqdam Bisa Siksa Penyanyi Dangdut di Harlah Sabilu Taubah

Gus Iqdam Buktikan Dangdut Bisa Dinikmati Tanpa Maksiat, Gus Iqdam Bahagia Siksa Penyanyi Dangdut dengan Cara Begini...

Liputan6.com, Jakarta - Ada pernyataan menarik dari Gus Iqdam dalam peringatan Harlah Sabilu Taubah ke-5 baru-baru ini. Unik dan menarik pernyataan suami Ning Nila ini.

Seperti diketahui, peringatan Harlah tersebut digelar besar-besaran, baberapa hari berturut-turut serta dengan acara yang sangat beragam; mulai dari pengajian, hapus tato, konser musik berbagai aliran, pertunjukan reog, serta dangdut.

Jarang memang harlah majelis ta'lim digelar semeriah itu. Bahkan dengan pertunjukan berbagai genre musik, seperti ulah Gus Iqdam ini.

Gus Iqdam dalam salah satu waktu mengaku bangga dan bahagia telah berhasil menyiksa para penyanyi dangdut yang mengisi acara dalam perhelatan akbar tersebut.

Waduh apa maksud Gus Iqdam dengan menyiksa para penyanyi dangdut ini ya? Kok ngeri kedengarannya Gus?

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ini Siksaan Gus Iqdam Terhadap Penyanyi Dangdut

Dalam sambutan hari kedua, Gus Iqdam mengatakan, mungkin banyak yang bertanya sebuah harlah kok seperti itu? Dia menjawab Sabilu Tabah (ST) memang beda.

Meski demikian, ia membuktikan jika malam hari itu dan malam sebelumnya, untuk menikmati dangdut tidak perlu dibarengi dengan kemaksiatan, tidak perlu mendem.

"Ini membuktikan, bahwa menikmati dangdut tidak harus dibarengi dengan kemaksiatan, tidak harus mendem," katanya.

Malam itu ia juga mengungkapkan sangat bahagia karena dirinya bisa menyiksa para penyanyi dangdut, karena menahan joget pargoy.

"Malam ini saya sangat bahagia, saya bisa menyiksa penyanyi dangdut, ngempet pargoy, mik ngene-ngene tok," ujar Gus Iqdam, sambil memperagakan mengangguk-angguk, menggambarkan penyanyi dangdut yang hanya sebatas joget super sopan.

Dalam pesta tersebut, banyak penyanyi dan seniman yang hadir menyemarakkan acara tersebut. Di antaranya Happy Asmara, Denny Caknan, Abah Kirun, Marwoto, Cak Precil, hingga band pop nasional, seperti Letto, juga Ungu.

Kegiatan bakti sosial pun turut mewarnai kegiatan tersebut, seperti hapus tato, serta jalan sehat.

3 dari 4 halaman

Apa Itu Joget Pargoy? Bagaimana Pandangan MUI

Gus Iqdam sempat menyebut joget pargoy atau goyang pargoy, apa itu? Goyangan pargoy disebut biasa dilakukan anak-anak muda saat acara-acara musik, seperti hajatan dengan organ tunggal, atau pentas apapun yang menggunakan musik remix ala disjoki.

Goyangannya pun sebenarnya tidak memiliki kaidah khusus. Penari cukup bergerak menikmati dan mengikuti irama musik remix yang dibawakan.

Menukil fsyariah.uinkhas.ac.id, baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menerbitkan Tausiah Komisi Fatwanya Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.

Dalam tausiah tersebut, MUI Jember secara tegas memfatwakan bahwa “Hukum joget ‘Pargoy’ adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis.

Joget ‘Pargoy’dinilai tidak mencerminkan perilaku terpuji (akhlakul karimah) dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di kabupaten jember. MUI Jember juga menghimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan, dan tokoh masyarakat turut serta membantu “melarang” kegiatan joget ‘Pargoy’.

 

4 dari 4 halaman

Sejumlah Penyanyi yang Kena Fatwa MUI terkait Jogetannya

Apabila membaca secara utuh tausiah yang diterbitkan oleh MUI Jember, tampaknya itu muncul dari keresahan pemuka agama di sana yang melihat sebagian masyarakat Jember memeragakan joget pargoy beramai-ramai diiringi musik dari parade sound system.

Joget pargoy sendiri mulanya viral di aplikasi Tiktok. Goyangan itu dianggap berasal dari Sumatera Barat. Masyarakat di sana bergoyang bersama saat acara pesta (party + goyang = pargoy) sambil diiringi musik remix DJ (disc jockey). Goyangan yang viral ini sesungguhnya tidak berbeda dengan joget pada umumnya yaitu menggerakkan bagian tubuh tertentu mengikuti irama.

Fatwa yang terkandung dalam tausiah MUI Jember tersebut bukan satu-satunya yang mengharamkan jenis goyangan tertentu yang ‘trending’ di Indonesia. Pada tahun 2003, Rhoma Irama dan beberapa tokoh sepemikiran mengharamkan ‘goyang ngebor’ yang dipopulerkan oleh Inul Daratista. Akibat ‘fatwa’ tersebut, pedangdut tersohor itu mendapatkan persekusi hingga ancaman nyawa. Menghadapinya, sang biduan akhirnya datang kepada KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk meminta perlindungan.

Selain Inul, ada beberapa biduan yang menciptakan gaya joget tertentu sebagai ciri khas performa panggunggnya. Dewi Persik—selebritas kelahiran Jember—menciptakan ‘goyang gergaji’ dan Annisa Bahar punya khas ‘goyang patah-patah’.

Dua-duanya mendapatkan label haram dari MUI Sumatera Selatan dan dicekal tampil di daerah tersebut. Alasannya tidak jauh berbeda, yaitu mengandung erotisme dan vulgaritas serta mengundang stimulasi seksual (syahwat) bagi yang melihat.

Pernah juga merebak kontroversi ‘joget oplosan’ yang ditayangkan dalam sebuah program stasiun televisi swasta nasional hingga berujung pencekalan penayangan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Sesungguhnya masih banyak inovasi goyangan lain yang, boleh jadi, menurut pengamatan sensual MUI tergolong erotis, vulgar, dan mengumbar syahwat sehingga layak diharamkan. Dengan fatwa haram atas goyangan-goyangan tersebut, dapat diinsafi bahwa MUI bermaksud untuk menjaga nilai-nilai kesopanan, moralitas, dan kesusilaan bangsa Indonesia

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.