Sukses

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perjuangkan Durasi Haji 2023 Jadi 35 Hari

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong pengurangan durasi pelaksanaan ibadah haji 2023. Ia menilai durasi ibadah haji selama ini yakni 40 hari, terlalu lama.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong pengurangan durasi pelaksanaan ibadah haji 2023. Ia menilai durasi ibadah haji selama ini yakni 40 hari, terlalu lama.

“40 hari itu terlalu lama. Bagi jemaah yang sudah selesai atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera. Tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, jika pemerintah mampu bernegosiasi maka ibadah haji 2023 bisa hanya 35 hari, sementara mulai 2024 jumlahnya 30 hari saja.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," kata Marwan.

Menurut Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji juga bis menghemat anggaran hingga Rp 1,2 triliun. “Akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Makan Pagi Jemaah Haji 2023 Dihilangkan

Sebelumnya, Marwan turut mengusulkan agar makan pagi bagi para jemaah haji dihilangkan. Sebab, makan pagi dianggap terlalu mubazir untuk disediakan.

Hal itu disampaikan, usai panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) selesai melakukan kunjungan ke Arah Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2023.

"Jemaah haji, di pagi hari lebih cenderung melaksanakan ibadah. Dan durasi berada di tempat ibadah itu jauh lebih panjang ketimbang kembali ke penginapan. Maka karena itu, kami melihat bahwa pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir," kata Marwan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.