Liputan6.com, Jakarta Cara bayar fidyah puasa Ramadhan perlu dikenali oleh orang-orang yang puasanya batal. Pasalnya, puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi seluruh umat Islam. Namun, ada beberapa orang yang secara fisik tidak mampu menjalankannya.
Oleh karena itu, agama Islam telah mengatur ketentuan mengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Jika seorang muslim masih kuat secara fisik, maka harus menggantinya dengan puasa di lain waktu di luar Bulan Ramadhan. Tapi, jika tubuhnya lemah dan membuatnya tak bisa berpuasa maka puasa bisa diganti dengan membayar fidyah.
Baca Juga
Advertisement
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan memiliki ketentuannya sendiri. Siapa saja yang bisa membayar fidyah puasa, bentuk, takaran, cara membayar, hingga siapa saja yang berhak menerima fidyah harus benar-benar dipahami sebelum melakukannya.
Hukum membayar fidyah untuk mengganti puasa ini sudah ditetapkan Allah SWT dalam Al-Quran, yang berbunyi:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (20/4/2022) tentang cara bayar fidyah puasa Ramadhan.
Takaran Membayar Fidyah
Sebagai cara bayar fidyah puasa Ramadhan, tentu kamu harus mengetahui takaran membayarkannya. Beberapa ulama ada yang berpendapat 1 mud gandum dan 2 mud untuk yang membayar selain menggunakan gandum sebagai takaran membayar fidyah. Berhubung di Indonesia gandum bukanlah bahan makanan yang umum, maka bisa digantikan dengan beras.
Untuk memudahkan dalam pembayaran, maka mud dikonversikan menjadi kilogram, yang setara dengan 0,75 kilogram. Jadi kalau umumnya di Indonesia membayar 2 mud artinya kamu harus memberikan 1,5 kilogram beras ke orang yang membutuhkan. Kualitas berasnya harus sesuai dengan kualitas beras yang kamu konsumsi sehari-hari.
Contohnya, jika kamu tidak berpuasa selama 5 hari, maka kamu harus memberikan 1,5 kilogram beras ke 5 orang fakir miskin. Selain beras, kamu juga bisa menggantinya dengan makanan siap saji lengkap dengan lauk pauknya.
Advertisement
Waktu Pembayaran Fidyah
Waktu pembayaran fidyah juga perlu diperhatikan sebagai cara bayar fidyah puasa Ramadhan. Waktu pembayaran fidyah, yakni terhitung setelah puasanya bolong. Misal ia luput 5 hari, maka ia boleh membayar sejak bulan ramadhan, syawal hingga sya’ban.
Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan atau ketika memasuki Bulan Sya'ban. Contohnya, orang yang sakit atau ibu hamil dan menyusui tidak boleh mendahului dalam membayarkan fidyahnya sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Fidyah harus dibayar ketika sudah memasuki Bulan Ramadhan atau setelah Bulan Ramadhan berakhir.
Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan bisa berupa pemberian makanan pokok atau makanan siap saji. Jadi yang pertama, semisal ia tidak puasa 30 hari. Maka harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 3 orang, dimana masing-masing dapat 10 takar).
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan kedua, yakni dengan memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin. Jadi semisal ia punya hutang 30 hari maka harus menyiapkan 30 porsi makanan (sepiring lengkap dengan lauk pauknya). Makanan tersebut dibagi-bagikan kepada 30 fakir miskin.
Sementara itu, untuk tata cara bayar fidyah puasa Ramadhan dengan uang, masih jadi perdebatan. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku (1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi jadi rupiah). Namun pendapat dari mayoritas ulama, mulai dari Syafiiyah, Malikiyah dan Hanabilah, fidyah tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang.
Advertisement
Orang-Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadan
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk siapa saja yang wajib membayarkannya. Berikut orang-orang yang wajib membayar fidyah puasa Ramadan yang dirangkum dari berbagai sumber:
- Wanita hamil dan menyusui, apabila puasanya mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya. Berikut dalil tentang membayar fidyah bagi ibu hamil:
“Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud)
- Orang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.
- Orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa.
- Orang yang menunda kewajiban meng-qadha' puasa Ramadan tanpa uzur syar'i hingga akan tiba Ramadan tahun berikutnya. Selain meng-qadha', mereka juga wajib membayar fidyah puasa Ramadan di tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.
- Orang yang meninggal dengan membawa hutang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.
Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk kepada siapa saja dapat memberikannya. Berikut orang-orang yang berhak menerima fidyah:
Orang fakir
Kata fakir selalu disandingkan dengan kata miskin, padahal keduanya memiliki arti yang berbeda. Dari kondisi perekonomian, golongan fakir ini lebih tidak mampu ketimbang miskin. Mereka tidak memiliki penghasilan dan harta sama sekali. Harapannya untuk bertahan hidup adalah dari bantuan-bantuan yang diterimanya.
Orang miskin
Berbeda dengan orang fakir, orang miskin masih memiliki harta dan penghasilan. Namun, harta tersebut tidak mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhannya sehari-hari. Karena itu, mereka juga butuh uluran tangan untuk bisa hidup layak.
Orang tua yang sakit dan tidak ada harapan sembuh
Selain orang fakir dan miskin, orangtua yang sakit bertahun-tahun berhak menerima fidyah. Khususnya orangtua yang mengalami sakit parah namun dinyatakan tidak ada harapan untuk sembuh. Jika fidyah diberikan ke orang-orang selain tiga kelompok ini, maka fidyah yang dibayarkan tidak sah.
Advertisement