Sukses

Pengamat: Jokowi Perlu Bangun Laskar Rakyat untuk Hadapi Parlemen

Kekalahan di DPR dengan Terbitnya UU MD3 dan UU Pilkada dinilai dapat mangancam program kerja Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) telah disahkan DPR sejak 25 September lalu. DPR akhirnya menetapkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

UU Pilkada disahkan setelah koalisi partai pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kalah suara dari parta-partai pendukung pilkada melalui DPRD, yakni Koalisi Merah Putih. Kekalahan itu menurut peneliti senior Indonesian Public Institute Karyono Wibowo, dapat mangancam program kerja Jokowi-JK.

"Peristiwa politik ini harus jadi warning bagi Jokowi-JK. Kalah di MD3 dan RUU Pilkada, bisa saja nanti kebijakan Jokowi-JK nggak berjalan kalau pendukung mereka tidak mencapai 50 persen," ujar Karyono dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (28/9/2014).

"Bisa saja ada Undang Undang atau RUU yang digolkan yang tujuannya kerjain Jokowi-JK. Kalau ada voting kekuatan kurang 50 persen, bakal mengalami banyak kekalahan," sambung dia.

Namun, lanjut Karyono, meski kalah jumlah pendukung dalam parlemen, Jokowi-JK masih dapat menggunakan cara lain untuk memperkuat pemerintahannya. Salah satunya dengan kembali menghimpun dukungan rakyat seperti yang terjadi pilpres Juli lalu.

"Caranya bangun laksar rakyat. Dihidupkan relawan yang kemarin dukung Jokowi-JK. Ada masyarakat mungkin yang bisa korbankan nyawanya demi Jokowi," terang dia.

Tapi cara semacam ini pun dianggap masih memiliki kekuarangan jika Jokowi-JK tidak terus berupaya membangun komunikasi yang bagus dengan parlemen.

"Bung Karno saja yang ada karisma luar biasa ketika pidato di sebuah lapangan puluhan ribu bisa kumpul, dan dia saja bisa tumbang," pungkas Karyono. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini