Sukses

Pengacara Prabowo-Hatta: Saksi Kami Sangat Kompeten

Karena itu, Eggi meminta media agar tidak menggeneralisir bahwa saksi-saksi kubu Prabowo-Hatta tidak berkompeten.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menepis bila para saksi yang dihadirkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak berkompeten.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta Eggi Sudjana mengakui, hanya ada 3 saksi yang dianggap kurang mampuni karena psikologi suasana sidang.

"Bukan kurang kompeten istilahnya, ya. Misalnya ditanya siapa namanya, di mana, itu tidak tahu. Itu namanya tidak atau kurang berkualitas. Kalau kompeten, sangat kompeten," kata Eggy saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Maka itu, Eggi meminta media agar tidak menggeneralisir bahwa saksi-saksi kubu Prabowo-Hatta tidak berkompeten. Sebab, dari sekian saksi semuanya berkualitas. Sebagai contoh saksi dari Papua.

"Nah, ini berkualitas. Janganlah media bilang saksi-saksi kita di MK tidak kompeten. Saya kira tidak begitu," tegas dia.

Egg mengatakan, sidang lanjutan PHPU yang saat ini masih berlangsung menghadirkan sejumlah saksi. Di antaranya dari Nias Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Menurutnya, saksi dari Papua sangat detail saat menjelaskan tentang kejadian yang merugikan pihaknya.

"Misalnya, dari sekian ratus TPS di sana Prabowo-Hatta dapat nol (suara). Anda bayangkan, kan kita di sana ada partai-partai pendukung, saksi," ujar dia, heran.

Bahkan, ada saksi menyebutkan bahwa ada yang mau mencoblos tapi dihalang-halangi masuk. "Itu contoh. Nah, ini yang harus diperiksa serius, kok sampai demikian?" tanya Eggi.

Selain itu, kata Eggi, sistem noken juga tidak dilaksanakan. Menurutnya, sistem noken merupakan kearifan lokal yang harus dihormati. Namun, katanya, ada syarat-syarat yang ketat untuk noken tersebut.

"Misalnya Anda kepala suku, ini anak buah, kumpul dulu, musyawarah dulu. Kepala suku nanya, 'eh kita pilih siapa nih?' Coblosin," ucap dia mencontohkan.

Menurut Eggy, sebenarnya sistem noken bertentangan dengan azas langsung, umum, bebas dan rahasia. "Kalau  langsung kan berarti orang tiap orang. Namanya langsung dan jurdil. Tapi, sisi lain bukan itu kita persoalkan," kata dia.

"Jika memang masih ada sistem itu, kenapa tidak dijalankan dengan sebenar-sebenarnya? Mana musyawarahnya? Kedua, kenapa orang mau nyoblos Prabowo-Hatta tidak boleh masuk?" ujar Eggi.  (Yus)

Baca juga:

Pengacara Prabowo: Intervensi Aparat Rusak Demokrasi

Taufik Gerindra Lapor Balik Ketua KPU ke Polisi

Pendukung Prabowo-Hatta Berebut Jatah Makan Siang di Depan MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.