Sukses

Jokowi: Kami Minta Kasus Tabloid Obor Rakyat Dituntaskan

Jokowi menyesalkan jika kebebasan pers itu sendiri melenceng dari aturan-aturan yang ada, sehingga berujung pada tindak pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilpres 9 Juli, sejumlah kampanye negatif terus menyerang kandidat pasangan capres dan cawapres. Tak terkecuali capres nomor urut 2 Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Jokowi ini sempat dihebohkan dengan pemberitaan Tabloid Obor Rakyat.

Dengan adanya pemberitaan seperti itu, Jokowi berharap kasus tersebut dapat diselesaikan oleh polisi. Agar hal tersebut tidak kembali terulang.

"Kami minta dituntaskan, harus tuntas. Biar ke depan tidak ada lagi cara-cara fitnah, intimidasi, terutama yang berkaitan dengan SARA. Ini sama saja membenturkan rakyat dengan rakyat, kelompok dengan kelompok, etnis dengan etnis. Polisi harus tegas," kata Jokowi di Call Center Jokowi-JK, East Building, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Mantan Walikota Solo itu menggarisbawahi tidak membatasi kebebasan pers yang ada. Namun dia menyesalkan jika kebebasan pers itu sendiri melenceng dari aturan-aturan yang ada, sehingga berujung pada tindak pidana.

"Bebas tidak bisa semaunya seperti itu, ada aturan, regulasi. Kalau sudah nabrak undang-undang itu pidana. Boleh kalau mau berpendapat apa silakan, tapi kalau sudah fitnah ya balik lagi ke situ, ke pidana," ucap Jokowi.

Setiyardi Budiono mengakui sebelum menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) dan menerbitkan Tabloid Obor Rakyat yang dinilai bermuatan kampanye hitam, ia sehari-hari bekerja sebagai asisten Velix Vernando Wanggai atau Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah di Indonesia. Tahun 2013, Setiyardi tercatat diangkat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nasional XIII -- BUMN perkebunan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha menegaskan aksi Setiyardi dalam menerbitkan Tabloid Obor Rakyat yang disinyalir menyerang kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) bukan atas perintah pihak Istana, Staf Khusus Presiden (SKP) Velix Vernando Wanggai.

"Pak Velix membantah hal yang bersangkutan atas perintah (Velix) dan tidak sepengetahuan (Velix) karena sebelumnya (asisten itu) telah mengajukan cuti," ujar Julian, yang ditulis Minggu 15 Juni 2014. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini