Sukses

Lupa Password NPWP dan EFIN ketika Lapor SPT Tahunan? Siapkan Dokumen dan Lakukan 4 Cara Berikut

Kadang-kadang kita mungkin lupa password NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), EFIN (Electronic Filing Identification Number), atau bahkan email yang digunakan untuk mendaftar.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu kewajiban wajib pajak atau pemilik NPWP adalah membuat laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang wajib dilakukan setiap tahun. Namun, kadang-kadang kita mungkin lupa password NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), EFIN (Electronic Filing Identification Number), atau bahkan email yang digunakan untuk mendaftar. Hal ini tentu bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran saat hendak melapor SPT tahunan. 

Hal ini tentu diperparah jika kita tidak hanya lupa password, tapi juga lupa email yang digunakan ketika mendaftar NPWP pertama kali. Meski demikian, Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mengatasi lupa password NPWP dan EFIN, termasuk jika Anda lupa email yang digunakan.

Dengan mengikuti beberapa cara berikut, Anda akan mendapatkan kembali akses ke akun pajak, Anda, sehingga kewajiban sebagai wajib pajak untuk melapor SPT tahunan, bisa dilaksanakan. Berikut adalah langkah-langkah atau cara mengatasi lupa password NPWP dan EFIN, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (7/3/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Datang Langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak)

Saat mengalami kesulitan dalam mengakses Sistem Pajak Elektronik (e-SPT) akibat lupa password NPWP dan EFIN, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Proses ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan kembali EFIN dan mengatasi masalah akses dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.

Untuk mendapatkan kembali EFIN, persiapkan kartu identitas dan NPWP sebagai berkas yang diperlukan. Langkah selanjutnya adalah mendatangi KPP terdekat dengan membawa berkas tersebut.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan (kartu identitas dan NPWP).
  2. Setibanya di KPP, temui petugas pajak dan jelaskan bahwa Anda mengalami kesulitan mengakses e-SPT karena lupa password NPWP dan EFIN.
  3. Mintalah petunjuk dan bantuan dari petugas pajak mengenai proses pemulihan password NPWP dan EFIN.
  4. Petugas pajak akan memberikan instruksi yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan kembali EFIN Anda.
  5. Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas pajak dengan teliti dan pastikan Anda memahami setiap langkah yang harus dilakukan.
  6. Kemungkinan Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan menunjukkan kartu identitas dan NPWP yang Anda miliki.
  7. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem pajak.
  8. Setelah proses verifikasi selesai, petugas pajak akan membantu Anda dalam mendapatkan kembali akses e-SPT dengan memberikan informasi login baru atau langkah-langkah yang harus dilakukan.

Pastikan Anda mengikuti semua instruksi dan langkah-langkah yang diberikan oleh petugas pajak untuk menyelesaikan masalah lupa password NPWP dan EFIN Anda.

3 dari 5 halaman

2. Menghubungi Call Center KPP

Jika Anda lupa password EFIN (Electronic Filing Identification Number) saat hendak melakukan laporan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan, salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menghubungi Call Center KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Hubungi Call Center KPP di nomor 1500200.
  2. Saat berbicara dengan petugas Call Center KPP, berikan informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan alamat.
  3. Sampaikan bahwa Anda lupa password EFIN dan membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah tersebut.
  4. Petugas Call Center KPP akan memberikan instruksi lanjutan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi lupa password EFIN.
  5. Pastikan Anda memahami setiap instruksi yang diberikan dan ikuti dengan cermat.
  6. Kemungkinan Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas untuk keamanan tambahan. Pastikan Anda siap untuk memberikan informasi yang diminta.
  7. Setelah proses verifikasi selesai, petugas Call Center KPP akan memberikan instruksi atau bantuan lebih lanjut untuk mengatasi masalah lupa password EFIN Anda.
  8. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh petugas Call Center KPP untuk menyelesaikan masalah lupa password EFIN Anda.
  9. Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, pastikan untuk bertanya kepada petugas Call Center KPP.
4 dari 5 halaman

3. Chat Pajak

Ketika kita lupa password NPWP dan EFIN, langkah pertama yang dapat diambil adalah mengunjungi laman pajak.go.id. Pada halaman utama, carilah logo chat pajak yang terletak di bagian bawah kanan layar. Klik logo chat tersebut untuk menuju ke halaman Chat Pajak.

Chat Pajak merupakan layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah komunikasi antara wajib pajak dan petugas pajak. Ketika lupa password NPWP dan EFIN, wajib pajak dapat menyampaikan keluhan dan meminta bantuan kepada petugas pajak melalui chat ini, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser web dan kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id.
  2. Pada halaman utama, carilah logo chat pajak yang biasanya terletak di bagian bawah kanan layar. Klik logo tersebut untuk menuju halaman Chat Pajak.
  3. Chat Pajak adalah layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memfasilitasi komunikasi antara wajib pajak dan petugas pajak.
  4. Di dalam chat, jelaskan secara rinci masalah yang Anda alami terkait lupa password NPWP dan EFIN.
  5. Sampaikan data diri yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor NPWP, dan nomor telepon yang terdaftar.
  6. Pastikan Anda mengikuti instruksi dan petunjuk yang diberikan oleh petugas pajak dengan cermat.
  7. Petugas pajak akan membantu Anda dalam proses pemulihan password NPWP dan EFIN.
  8. Periksa jam operasional yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakses layanan Chat Pajak.
  9. Pastikan Anda mengakses layanan chat selama jam operasional agar permintaan bantuan Anda dapat ditangani dengan baik.
  10. Dengan memberikan informasi yang lengkap dan jelas, petugas pajak akan lebih mudah membantu Anda untuk mengatasi permasalahan lupa password NPWP dan EFIN.
  11. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh petugas pajak untuk menyelesaikan masalah dengan efektif.
5 dari 5 halaman

4. Menghubungi Akun Media Sosial @kring_pajak

Jika Anda mengalami masalah lupa password NPWP dan EFIN ketika ingin melakukan laporan SPT tahunan, Anda dapat menghubungi akun media sosial @kring_pajak untuk memperoleh bantuan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengirim pesan langsung lewat Direct Message (DM):

  1. Buka aplikasi media sosial yang Anda gunakan, seperti Instagram atau Twitter.
  2. Cari akun @kring_pajak.
  3. Klik ikon pesan baru atau Direct Message.
  4. Tuliskan pesan yang menjelaskan bahwa Anda lupa password NPWP dan EFIN, serta membutuhkan bantuan untuk mengatasinya.
  5. Jelaskan masalah dengan jelas dan sejelas mungkin agar tim @kring_pajak dapat memberikan solusi yang tepat.
  6. Tunggu balasan dari tim @kring_pajak. Mereka akan memberikan langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk melakukan reset password NPWP dan EFIN.
  7. Dengan menghubungi akun media sosial @kring_pajak melalui Direct Message (DM), Anda akan mendapatkan bantuan yang cepat dan tepat terkait masalah lupa password NPWP dan EFIN. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas agar pesan Anda dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh tim @kring_pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.