Sukses

Turut Melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Merupakan Sikap Sesuai Pancasila Sila ke-4

Turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden merupakan sikap sesuai pancasila sila ke 4.

Liputan6.com, Jakarta Turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden merupakan sikap sesuai pancasila sila ke -4 yaitu gotong royong. Dalam sila ke-4 ini, masyarakat diharapkan untuk saling bekerja sama dan membantu satu sama lain demi kepentingan bersama. Salah satu wujud dari gotong royong dalam konteks pemilu presiden dan wakil presiden adalah dengan turut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu.

Turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden merupakan sikap sesuai pancasila sila ke? Melaksanakan hak pilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden, merupakan bentuk kontribusi aktif dalam pembangunan bangsa. Dengan menggunakan hak pilih, setiap warga negara ikut serta dalam menentukan arah dan kepemimpinan negara. Hal ini sesuai dengan semangat gotong royong dalam sila ke-4, di mana masyarakat bekerja sama untuk mencapai kebaikan bersama.

Turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden merupakan sikap sesuai pancasila sila ke? Partisipasi dalam pemilu presiden dan wakil presiden juga dapat menjadi contoh nyata, dari rasa tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat. Dengan turut serta dalam proses pemilihan, setiap individu mendukung upaya untuk menciptakan kepemimpinan yang baik dan stabil demi kemajuan negara.

Berikut ini korelasi pemilu dan sila dalam pancasila yang Liputan6.com rangkum dario berbagai sumber, Jumat (16/2/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kaitan Pemilu dan Sila Ke-4 Pancasila

Pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, adalah proses demokratis di mana warga negara secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi, untuk memilih wakil-wakil mereka dalam suatu badan legislatif atau pemimpin tertentu. Pemilu merupakan mekanisme pokok dalam sistem demokrasi, yang memungkinkan rakyat memilih pemerintahan mereka sendiri.

Pemilu presiden dan wakil presiden merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai sila ke-4, yaitu demokrasi yang berlandaskan keadilan. Dalam sila ke-4, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Partisipasi aktif dalam pemilu presiden dan wakil presiden adalah bentuk nyata dari pelaksanaan nilai sila ke-4, karena setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin negeri ini.

Tidak hanya sebagai kewajiban sebagai warga negara, turut serta dalam pemilu presiden dan wakil presiden juga mencerminkan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Melalui pemilihan yang adil dan jujur, maka nilai keadilan dalam sila ke-4 dapat terwujud. Keterlibatan dalam pemilu tidak hanya sebatas hak, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang adil dan berlandaskan keadilan.

Oleh karena itu, turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden bukan hanya sekadar menaati aturan yang berlaku, tetapi juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai sila ke-4, yang menjadi dasar dan landasan negara Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Nilai-Nilai Sila ke-4

1. Musyawarah

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden. Hal ini sejalan dengan sikap sesuai Pancasila sila ke-4, yaitu musyawarah untuk mufakat.

Musyawarah merupakan proses untuk berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan mencapai kesepakatan secara bersama-sama. Dalam konteks pemilu, musyawarah menjadi wujud dari partisipasi aktif dalam menentukan arah negara melalui pemilihan pemimpin.

Melalui musyawarah, kita dapat saling mendengar dan menghargai pendapat orang lain sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Dengan turut serta dalam pemilu presiden dan wakil presiden, kita dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Dengan demikian, menjalankan hak pilih merupakan bentuk nyata dari prinsip musyawarah dalam mencapai mufakat, yang merupakan sikap sesuai Pancasila sila ke-4.

2. Melakukan Sesuatu Tidak dengan Paksaan

Partisipasi dalam pemilu presiden dan wakil presiden, merupakan salah satu bentuk dari melaksanakan sila keempat dalam Pancasila, yaitu "Melakukan Sesuatu Tidak Dengan Paksaan". Dalam konteks pemilihan presiden, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin sesuai dengan kehendak dan keyakinannya. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Pancasila yang menekankan pentingnya kebebasan dan kesadaran dalam bertindak.

Dengan turut serta dalam pemilihan presiden, kita menunjukkan bahwa kita melakukan ini bukan karena paksaan dari pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kesadaran kita akan hak demokrasi yang telah diberikan oleh negara. Dengan kata lain, kita memilih dengan suka cita dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Oleh karena itu, ikut serta dalam pemilu presiden dan wakil presiden merupakan manifestasi nyata dari sila keempat Pancasila. 

3. Berjiwa Besar dan Menghargai Setiap Keputusan

Turut serta dalam pemilu presiden dan wakil presiden, merupakan sikap yang sesuai dengan Pancasila, terutama sila ke-4 yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dalam sila ke-4 terkandung makna bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan.

Berpartisipasi dalam pemilu merupakan bentuk nyata dari pemusyawaratan atau perwakilan yang dijamin oleh Pancasila. Dengan turut serta dalam pemilu, kita telah melaksanakan nilai kerakyatan dan hikmat kebijaksanaan secara langsung. Namun, sebagai warga negara yang dewasa dan berjiwa besar, kita juga perlu menghargai setiap keputusan yang diambil oleh mayoritas dalam pemilu, tanpa menimbulkan konflik atau perpecahan di masyarakat.

4. Menerima Pendapat Orang Lain

Turut melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden merupakan sikap yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila, yaitu "menerima pendapat orang lain". Dalam konteks ini, turut serta dalam pemilu merupakan wujud dari menerima pendapat orang lain karena setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin sesuai dengan kehendaknya. Dengan turut serta dalam pemilu, kita sebagai warga negara menunjukkan sikap terbuka terhadap beragam pandangan dan pemikiran.

Kita menerima bahwa setiap individu memiliki hak untuk memiliki pandangan politik dan pilihan pemimpin yang berbeda-beda. Dengan demikian, turut serta dalam pemilu bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk konkret dari prinsip menerima pendapat orang lain sebagai satu nilai yang terkandung dalam Pancasila. Partisipasi dalam pemilu juga menegaskan komitmen kita sebagai warga negara, untuk turut andil dalam pembangunan negara, serta menghormati perbedaan pendapat dalam ranah politik. 

5. Demokrasi

Partisipasi dalam pemilu presiden dan wakil presiden adalah suatu kewajiban dan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Pancasila mengajarkan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan turut serta dalam pemilu, kita mendukung sistem pemerintahan yang berlandaskan kehendak rakyat. Melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, kita memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat.

Dengan demikian, melaksanakan hak pilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan turut serta dalam pemilu, kita ikut berperan dalam menentukan arah dan kebijakan negara sesuai dengan kehendak rakyat.

 

4 dari 4 halaman

Penerapan Sila ke-4 dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Mengikuti Pemilihan Umum, Pilkada, Pilpres

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah salah satu bentuk pelaksanaan Pancasila sila ke-4, yang menekankan demokrasi. Mengikuti Pemilihan Umum merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah berumur 17 tahun ke atas. Proses Pilkada juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Pancasila sila ke-4, yang menekankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan turut serta dalam Pilkada, warga negara aktif dalam menentukan pemimpin dan wakilnya sesuai dengan kehendak rakyat.

Partisipasi dalam Pilpres juga merupakan bukti dari implementasi nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-4 yang menekankan demokrasi. Memilih Presiden dan Wakil Presiden adalah salah satu bentuk nyata dari keterlibatan diri dalam pembangunan negara. Dengan demikian, ikut serta dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden merupakan sikap sesuai dengan Pancasila sila ke-4, yaitu demokrasi.

Oleh karena itu, tidak mengikuti Pemilihan Umum, Pilkada, atau Pilpres adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan turut serta dalam proses Pemilihan Umum, Pilkada, dan Pilpres, kita telah melaksanakan salah satu ajaran Pancasila untuk mencapai kesejahteraan bersama.

2. Mengikuti Organisasi Kesiswaan

Dalam kegiatan organisasi kesiswaan, siswa dapat memahami arti pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, para siswa dapat memahami dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.

Oleh karena itu, melalui keikutsertaan dalam organisasi kesiswaan, siswa dapat mempelajari pentingnya turut serta dalam pemilu presiden dan wakil presiden, sebagai wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

3. Orang Tua Dan Anak Saling Menerima Saran

Di dalam keluarga, orang tua memiliki peran penting dalam membimbing anak-anaknya untuk turut serta dalam pemilu. Menerima saran dari orang tua untuk ikut serta dalam proses demokrasi merupakan bentuk penghormatan terhadap kedudukan orang tua yang diatur dalam sila ke 3. Sementara itu, anak-anak juga perlu membuka diri untuk menerima saran tersebut sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi yang sesuai dengan sila ke 4.

4. Setiap Wakil Rakyat Harus Mau Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Setiap wakil rakyat yang terpilih berdasarkan suara dari rakyat. Oleh sebab itu, sudah semestinya untuk para wakil rakyat untuk menerima setiap aspirasi dari masyarakat Indonesia. Setiap aspirasi dari rakyat merupakan keinginan atau harapan yang sangat ingin untuk diwujudkan supaya rakyat merasa dapat perlakuan yang adil.

Wakil rakyat yang sudah mau menerima dan mendengarkan aspirasi rakyat menandakan bahwa wakil rakyat tersebut sudah mengamalkan perilaku nilai dari sila ke-4. Semakin banyak wakil rakyat yang mengamalkan sila ke-4, maka “kerakyatan” akan dipeniuhi dengan kejujuran, kebersihan, kebaikan, dan kebenaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.