Sukses

Teacher Artinya Guru dalam Bahasa Indonesia, Ini 6 Peranannya

Guru memegang peranan sentral, dalam membentuk masa depan individu dan masyarakat secara keseluruhan melalui pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta Teacher artinya guru, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam suatu bidang atau subjek tertentu, serta bertanggung jawab untuk mengajar dan membimbing siswa. Menurut KBBI(Kamus Besar Bahasa Indonesia), guru merupakan orang yang pekerjaannya atau profesinya mengajar. 

Teacher artinya? Guru bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas dalam membentuk perkembangan intelektual, moral, sosial, dan emosional siswa. Peran guru tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah formal, tetapi juga dapat ditemukan dalam berbagai konteks pendidikan, termasuk pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Teacher artinya? Perlu disimak, bahwa guru dapat bekerja di berbagai tingkatan pendidikan, seperti sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, atau pusat pelatihan. Hal ini karena pendidikan merupakan bagian integral dari masyarakat, dan guru berperan penting dalam mengantarkan pengetahuan dan nilai-nilai kepada generasi muda.

Berikut ini peran dan arti guru yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (12/9/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memahami Arti Teacher

Teacher artinya guru, merupakan individu yang memiliki status sebagai tenaga pendidik profesional, dan memiliki peran kunci dalam membimbing, mendidik, dan membentuk peserta didik. Tugas utama seorang guru melibatkan pengajaran berbagai bidang ilmu, memberikan panduan, memberikan pelatihan, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi terhadap kemajuan peserta didiknya. 

Berikut ini terdapat beberapa pengertian guru menurut sejumlah ahli diantaranya: 

1. Noor Jamaluddin

Menurut Noor Jamaluddin, guru merupakan pendidik atau orang mengajar yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, atau bantuan kepada peserta didik dalam pengembangan tubuh dan jiwa untuk mencapai kematangan, mampu berdiri sendiri bisa melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang bisa berdiri sendiri.

2.  Hadari Nawawi

Menurut  Hadari Nawawi, guru diartikan kepada 2 sisi. Yakni pengertian guru secara sempit adalah dia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran didalam kelas. Sedangkan pengertian guru secara luas, adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak didiknya dalam mencapai kedewasaannya masing-masing.

3.  Zakiyah Darajat

Guru adalah pendidik profesional, karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak didiknya. Dalam hal tersebut,  Zakiyah Darajat menegaskan bahwa orang tua harus tetap sebagai pendidik, yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru adalah tenaga profesional yang membantu orang tua, untuk mendidik anak-anaknya pada jenjang pendidikan sekolah.

4. Mulyasa

Menurut Mulyasa, guru (pendidik) harus mempunyai kualifikasi akademik, dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

 

3 dari 4 halaman

Peran Guru

Guru memiliki peran yang sangat penting, dalam memandu proses pembelajaran dan pendidikan. Peran mereka sangat beragam dan memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan intelektual, sosial, dan emosional siswa. Berikut adalah peranan yang harus dipahami oleh guru maupun calon guru sebagai berikut:

1. Fasilitator Pembelajaran

Guru adalah fasilitator utama dalam pembelajaran siswa. Mereka merancang dan menyampaikan materi pembelajaran, dengan cara yang menginspirasi dan menarik bagi siswa. Guru menggunakan berbagai metode dan strategi pengajaran untuk memastikan pemahaman maksimal, termasuk ceramah, diskusi, proyek, dan teknologi pendidikan.

2. Menilai Kemajuan Siswa

Guru bertanggung jawab untuk menilai kemajuan siswa mereka, diman hal ini mencakup penilaian tugas, ujian, proyek, dan evaluasi lainnya. Penilaian yang efektif, akan membantu guru memahami sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran, dan mengidentifikasi area di mana mereka mungkin perlu bantuan tambahan.

3. Menyediakan Umpan Balik

Guru memberikan umpan balik konstruktif kepada siswa tentang kinerja mereka, yang tentunya membantu siswa memahami kekuatan dan kelemahan mereka, serta memberi mereka panduan untuk perbaikan. Umpan balik juga mencakup nasihat, tentang bagaimana siswa dapat mengembangkan keterampilan belajar mereka.

4. Membangun Hubungan dengan Siswa

Hubungan guru-siswa yang positif sangat penting. Guru harus menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di kelas, di mana setiap siswa merasa diterima dan dihargai. Ini menciptakan suasana yang mendukung pertumbuhan intelektual dan emosional siswa.

5. Mendukung Kebutuhan Individu

Setiap siswa adalah individu yang unik dengan kebutuhan dan bakat mereka sendiri. Guru harus mampu mengidentifikasi, dan mendukung kebutuhan khusus siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus. Ini melibatkan diferensiasi pembelajaran dan penggunaan strategi yang sesuai.

6. Model Perilaku Positif

Guru adalah model peran yang kuat bagi siswa mereka. Mereka harus menunjukkan perilaku positif, integritas, dan etika yang baik. Tindakan guru dalam menghadapi konflik, menyelesaikan masalah, dan berinteraksi dengan orang lain dapat menjadi contoh bagi siswa.

 

4 dari 4 halaman

Syarat Menjadi Guru

Profesi guru adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting, dalam membentuk masa depan bangsa. Di Indonesia, untuk menjadi seorang guru atau tenaga pengajar, terdapat serangkaian persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005. Dalam undang-undang ini, terdapat lima syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon guru:

1. Memiliki Kualifikasi Akademik yang Tepat

Salah satu syarat utama untuk menjadi guru adalah memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal tempat mereka akan mengajar. Ini berarti calon guru harus memiliki ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV yang relevan, dengan jenis pendidikan atau mata pelajaran yang akan diajarkannya. Misalnya, seorang guru mata pelajaran matematika harus memiliki ijazah yang terkait dengan matematika.

2. Memiliki Kompetensi yang Dibutuhkan

Seorang guru harus memiliki kompetensi yang komprehensif mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Kompetensi guru mencakup berbagai aspek, termasuk kompetensi kepribadian (etika dan moral), pedagogik (kemampuan mengajar), profesional (pengetahuan terkini tentang pendidikan), dan sosial (kemampuan berinteraksi dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja).

3. Memiliki Sertifikat Pendidik

Seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik, yang merupakan bukti formal bahwa mereka telah memenuhi standar profesi guru, melalui proses sertifikasi yang ditandatangani oleh perguruan tinggi. Sertifikat pendidik ini mengukuhkan, bahwa guru tersebut telah melewati berbagai uji kompetensi yang relevan dengan bidangnya.

4. Kesehatan Jasmani dan Rohani yang Baik

Seorang guru harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental, yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini mencakup aspek kesehatan jasmani dan rohani, yang memungkinkan mereka untuk menjalankan tanggung jawab pendidikan dengan efektif.

5. Kemampuan Khusus 

Selain syarat-syarat sebelumnya, seorang guru juga harus memiliki kemampuan khusus untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ini mencakup peran guru dalam mengembangkan karakter siswa, memberikan pendidikan agama dan moral, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi individu yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.