Sukses

Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban dalam Islam dan Al-Qur’an

Pengertian halalan thayyiban adalah makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi, baik, suci, dan enak.

Liputan6.com, Jakarta - Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kemaslahatan hidup manusia. Ini termasuk memperhatikan makanan dan minuman yang halalan thayyiban. Jelaskan pengertian halalan thayyiban dalam Islam!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjelaskan pengertian halalan thayyiban merujuk pada artinya secara bahasa. Halal merujuk pada makanan dan minuman yang boleh dan tidak melanggar aturan Islam. Thayyib merujuk pada makanan dan minuman yang baik, suci, dan enak.

Dalam jurnal berjudul Halalan Thayyiban Alternatif Qurani untuk Hidup Sehat oleh Nuraini dijelaskan penegasan Al-Qur’an menggunakan kalimat halalan thayyiban adalah menunjukkan kedua kata tersebut implementasinya harus sekaligus.

Maka, ketika memilih makanan dan minuman harus memperhatikan yang halal dan thayyib. Jika yang halal merupakan kewajiban yang harus diperhatikan, maka thayyib juga demikian. Simak penjelasan lengkapnya.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pengertian halalan thayyiban dalam Islam dan Al-Qur’an, Rabu (21/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban dalam Islam!

Perintah jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah bisa dipahami secara bahasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjelaskan pengertian halalan thayyiban adalah berasal dari kata “halal” yang artinya boleh dan “thayyib” yang artinya enak.

Jelaskan pengertian halalan thayyiban dari kata halal, ini merujuk pada tiga hal, yakni halal secara wujud atau zatnya, halal dari cara memperolehnya, dan halal dari cara mengolahnya. Ini kategori makanan halal yang dimaksudkan:

1. Makanan yang halal dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah semua jenis makanan yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau berdasarkan fatwa Ulama.

2. Makanan yang halal dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah semua jenis makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan.

3. Makanan yang halal dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah semua jenis makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan akidah.

Sementara itu, jelaskan pengertian halalan thayyiban dari kata thayyib. Dalam kitab berjudul Jami’ Al Bayan fi Ta’wil Ay al Qur’an oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, dijelaskan kata thayyiban adalah suci dan tidak najis lagi tidak haram.

Kemdikbud menjelaskan bentuk jamak dari kata ini adalah thayyibaat yang diambil dari thaba-yathibu-thayyib-thayyibah dengan beberapa arti, yaitu: zaka wa thahara (suci dan bersih), jada wa hasuna (baik dan elok), ladzdza (enak, lezat), dan halal (halal).

Ditegaskan dalam buku berjudul Kriteria Halal-Haram Untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadits oleh KH. Ali Mustafa Yaqub, ini kategori makanan thayyib yang dimaksudkan:

1. Makanan yang thayyib dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah semakna dengan halal – ia mesti tidak diharamkan oleh nash, suci secara substantif, serta tidak najis.

2. Makanan yang thayyib dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah produk makanan ini tidak membahayakan tubuh, akal, maupun jiwa saat dikonsumsi, sebagaimana pendapat Imam Ibnu Katsir.

3. Makanan yang thayyib dari jelaskan pengertian halalan thayyiban adalah makanan atau minuman tersebut dinilai enak dan layak konsumsi.

3 dari 3 halaman

Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an!

Perintah jelaskan pengertian halalan thayyiban dalam Al-Qur’an dikorelasikan dengan ayat-ayat sebagai berikut.

Dalam jurnal berjudul Halalan Thayyiban Alternatif Qurani untuk Hidup Sehat oleh Nuraini dijelaskan penegasan Al-Qur’an menggunakan kalimat halalan thayyiban adalah menunjukkan kedua kata tersebut implementasinya harus sekaligus.

Dalam pemilihan makanan dan minuman harus memperhatikan yang halal dan thayyib. Jika yang halal merupakan kewajiban yang harus diperhatikan, maka thayyib juga demikian.

Ini pengertian halalan thayyiban dalam Al-Qur’an:

1. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 168

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

2. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 57

“dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka Menganiaya kami; akan tetapi merekalah yang Menganiaya diri mereka sendiri.”

3. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 88

“dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

4. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah an-Nahl ayat 114

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”

5. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 81

“Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. dan Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, Maka Sesungguhnya binasalah ia.”

6. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah al-Anfal ayat 69

“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

7. Pengertian Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 87

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.