Sukses

Konvensi adalah Aturan Tak Tertulis, Ketahui Ciri-Ciri dan Contohnya

Ketahui pengertian konvensi dan contoh-contohnya.

Liputan6.com, Jakarta Konvensi adalah sesuatu yang terkait dengan aturan dan hukum. Pemahaman awal mengenai konvensi adalah segala peraturan tak tertulis yang disepakati oleh masyarakat secara turun-menurun.

Dengan kata lain, konvensi adalah sesuatu yang terkait dengan norma, aturan, dan nilai-nilai yang diyakini masyarakat secara turun-menurun, dan berkembang menjadi sebuah aturan.

Selain itu bisa juga dipahami bahwa konvensi adalah tradisi, adat istiadat, atau custom. Secara sederhana, konvensi adalah norma. Namun, seiring waktu konvensi juga bisa berkembang menjadi suatu aturan dan hukum yang tertulis.

Contoh konvensi yang menjadi aturan tertulis di Indonesia bisa ditemukan pada pada Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran KPI. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa bahwa laki-laki tidak boleh berkelakuan dan berpakaian seperti perempuan di televisi. Konvensi norma ini terjadi karena pengaruh nilai-nilai agama yang kuat pada masyarakat Indonesia.

Sebelum lebih dalam membahas mengenai konvensi, penting untuk mengetahui pengertian konvensi dari berbagai sudut pandang. Berikut adalah pengertian konvensi dari berbagai macam sudut pandang, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (19/7/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengertian Konvensi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya); perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya; konferensi tokoh masyarakat atau partai politik dengan tujuan khusus .

Sementara itu menurut Cambridge Dictionary, konvensi adalah kata yang memiliki sejumlah makna yang berbeda tergantung konteksnya. Setidaknya ada tiga makna konvensi dalam Cambridge Dictionary, antara lain sebagai berikut:

a. pertemuan formal besar orang-orang yang melakukan pekerjaan tertentu atau memiliki minat yang sama, atau pertemuan besar untuk partai politik;

b. acara besar di mana para penggemar ( orang-orang yang sangat antusias dengan) program TV, film, permainan komputer, dll., dapat bertemu satu sama lain dan beberapa orang yang terlibat dalam pembuatan program, film, dll.;

c. cara berperilaku yang biasa atau diterima, terutama dalam situasi sosial, sering mengikuti cara berpikir lama atau kebiasaan dalam suatu masyarakat tertentu.

Konvensi adalah kata yang terkait dengan aturan dan aturan dan norma. Kendati demikian menurut Cambridge Dictionary, makna konvensi tidak selalu tentang aturan dan norma, namun juga terkait dengan sebuah pertemuan besar yang melibatkan orang-orang dengan tertentu atau orang-orang-orang yang memiliki kesamaan minat.

Dengan kata lain, konvensi adalah kata yang punya kaitan dengan dua hal. Yang pertama adalah aturan dan hukum, dan yang kedua adalah terkait dengan pertemuan besar.

Untuk lebih memahami arti dari konvensi, penting untuk mengetahui sudut pandang dari para ahli. Menurut Endra Yuda, pengertian konvensi adalah aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaran negara tapi sifatnya tak tertulis. Sementara itu menurut Sukma Yudha, pengertian konvensi adalah kumpulan norma yang diterima masyarakat dan pemerintah secara umum.

3 dari 5 halaman

Contoh-Contoh Konvensi

Contoh-contoh Konvensi di antaranya adalah:

Konvensi Jenewa

Konvensi Jenewa secara umum didefinisikan pada hak-hak dasar para tahanan perang (warga sipil dan personel militer); mendirikan perlindungan untuk yang terluka; dan mendirikan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang.

Konvensi Jenewa meliputi empat perjanjian dan tiga protokol tambahan yang menetapkan standar dalam hukum internasional mengenai perlakuan kemanusiaan bagi korban perang.

Istilah Konvensi Jenewa, dalam bentuk tunggal, mengacu pada perjanjian pada 1949, yang merupakan hasil perundingan yang dilakukan seusai Perang Dunia II. Persetujuan-persetujuan tersebut berupa diperbaharuinya ketentuan-ketentuan pada tiga perjanjian yang sudah ada dan diadopsinya perjanjian keempat.

Rumusan keempat perjanjian 1949 tersebut ekstensif, yaitu berisi pasal-pasal yang menetapkan hak-hak dasar bagi orang yang tertangkap dalam konflik militer, pasal-pasal yang menetapkan perlindungan bagi korban luka, dan pasal-pasal yang menyikapi masalah perlindungan bagi orang sipil yang berada di dalam dan di sekitar kawasan perang. Keempat, perjanjian 1949 tersebut telah diratifikasi, secara utuh maupun dengan reservasi, oleh 194 negara.

Konvensi-konvensi Jenewa tidak berkenaan dengan penggunaan senjata perang, karena permasalahan tersebut dicakup oleh Konvensi-konvensi Den Haag 1899 dan 1907 dan Protokol Jenewa.

Konvensi Hak-Hak Anak

Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.

Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Konvensi Hak-Hak Anak memiliki total 54 pasal. Sementara itu, Pasal 43-54 berisi tentang ketentuan kerja sama yang bisa dilakukan orang dewasa dan pemerintah agar hak semua anak dipenuhi.

4 dari 5 halaman

Konvensi Ketatanegaraan

Konvensi ketatanegaraan adalah kebiasaan yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan.

Ada sejumlah contoh konvensi ketatanegaraan yang terjadi di Indonesia. Banyak yang mengira bahwa praktik ini merupakan aturan yang tertulis, namun sebenarnya ini hanyalah kebiasaan yang sudah terjadi dalam waktu yang lama dan sudah menjadi tradisi dari pemimpin sebelumnya, yang kemudian dilakukan pemimpin berikutnya.

Berikut adalah sejumlah contoh konvensi ketatanegaraan yang ada di Indonesia, antara lain sebagai berikut:

a. Upacara Bendera setiap tanggal 17 Agustus;

b. Pidato Presiden tanggal 16 Agustus;

c. Pemilihan Menteri dan Jabatan tertentu oleh Presiden;

d. Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Pemerintahan;

e. Pemberian Grasi, Amnesti, Abolisi, atau Rehabilitasi;

f. Program 100 Hari Kerja;

g. Menteri Non Departemen;

h. Presiden RI Menjelaskan tentang RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Kepada DPR;

i. Pengambilan Keputusan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Seluruh praktik ketatanegaraan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga jika merujuk pada asas legalitas, maka tidak ada konsekuensi hukum apabila tindakan tersebut dilanggar.

5 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Konvensi

Konvensi merupakan aturan tak tertulis, meski dalam perkembangannya konvensi memiliki bentuk tertulis. Kendati demikian, konvensi jelas berbeda dengan bentuk hukum lainnya. Untuk mengetahui perbedaan konvensi dengan bentuk hukum lain dapat diketahui dari ciri-cirinya. Cri-ciri konvensi adalah:

a. Isi dan praktik dari konvensi dapat berjalan sejajar dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

b. Timbul karena kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara berulang kali dalam penyelenggaraan negara.

c. Konvensi dapat dipakai sebagai pelengkap UUD 1945 karena dapat diterapkan sesuai perkembangan jaman.

e. Konvensi tidak tertulis dan tidak dapat diadili sehingga pelanggaran yang dilakukan, misalnya oleh pemerintah, tidak dapat diadili atas pelanggaran tersebut.

f. Meskipun sifatnya tidak tertulis, masyarakat tetap menerima konvensi dan memandangnya sebagai aturan dalam penyelenggaraan negara yang harus dipatuhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.