Sukses

Langgar Jam Malam, Pria Ini Meninggal Usai Dipaksa Lakukan 300 Kali Squat Jump

Pria Filipina meninggal usai dipaksa lakukan 300 squat jump karena langgar jam malam Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Aturan jam malam memang tengah digencarkan oleh pemerintah di sejumlah negara. Pihak yang berwajib akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggarnya. Seperti yang terjadi di Filipina. Kejadian tragis menimpa warganya yang melanggar jam malam.

Seorang pria Filipina berusia 28 tahun meninggal setelah dipaksa melakukan 300 squat jump. Alasannya karena ia melanggar jam malam Covid-19 di General Trias, Provinsi Cavite, Filipina. Pria malang ini bernama Darren Manaog Peñaredondo.

Dilansir Liputan6.com dari World of Buzz , Jumat (9/4/2021) kota itu diisolasi karena meningkatnya kasus Covid-19 dan jam malam telah diberlakukan dari jam 6 sore hingga jam 5 pagi. Namun, pria ini melanggarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Korban yang bernama Darren Manaog Peñaredondo, keluar dari rumahnya pada 1 April untuk membeli air tetapi dihentikan oleh polisi dan dipaksa melakukan "latihan pompa" 100 kali, laporan CNN. Polisi kemudian menyuruhnya mengulangi latihan tersebut, total ia melakukannya sekitar 300 squat.

Peñaredondo diizinkan pulang, tetapi kemudian ia mengalami kejang dan koma, sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10 malam pada hari yang sama.

“Dia mulai kejang pada hari Sabtu, tapi kami bisa menyembuhkannya kembali di rumah. Lalu tubuhnya tidak dapat bertahan jadi kami berusaha mengobatinya lagi, tapi dia sudah koma,” kata keluarganya.

3 dari 3 halaman

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Menurut The Straits Times, kepala polisi Jenderal Trias membantah bahwa polisi setempat terlibat dalam insiden tersebut dan bahwa mereka tidak memiliki catatan bahwa seorang Darren Manaog ditangkap karena melanggar perintah karantina.

"Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa seorang Darren Penaredondo ditangkap bukan oleh polisi, tetapi oleh barangay tanod (penjaga) di Barangay Tejero pada Kamis malam," katanya. Karena itu, selanjutnya polisi akan menyelidiki klaim tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengatakan, "Semua petugas polisi yang terbukti melanggar hukum akan dituntut dan dijatuhi hukuman (administratif) dan pidana yang sesuai."

Kematian Peñaredondo ini menjadi serangkaian insiden yang melibatkan teknik kepolisian yang brutal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.