Sukses

Pendaftar JKN Banyak yang Sakit Parah Tak Masalah

Dari semua pendaftar baru BPJS Kesehatan, ternyata kebanyakan diantaranya merupakan peserta yang sudah menderita sakit parah.

Dari semua pendaftar baru BPJS Kesehatan, ternyata kebanyakan diantaranya merupakan peserta yang sudah menderita sakit parah. Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan melihat hal ini?

Sekjen Kementerian Kesehatan Supriyantoro yang ditemui saat temu media dalam acara evaluasi satu bulan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mengatakan bahwa minat peserta BPJS Kesehatan begitu tinggi, tak terkecuali yang sudah memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

"Semua sudah diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan, dan mereka (peserta) tidak salah. Karena JKN merupakan program pemerintah yang sifatnya asuransi sosial dan wajib bagi Warga Negara Indonesia termasuk bagi Warga Negara Asing yang sudah menetap di Indonesia selama 6 bulan. Jadi begitu daftar, orang dengan penyakit apapun bisa ditanggung," jelas Supriyantoro di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dan ditulis Selasa (4/2/2014).

Selain itu, lanjut Supriyantoro, perhitungan premi JKN juga tidak akan merugikan masyarakat. "Untuk kelas pertama misalnya, peserta diminta bayar Rp 59.500. Kalau setahun cuma Rp 714 ribu. Jika bukan peserta JKN, berapa yang harus ia tanggung. Nah, jika ia tidak sakit, nilai ini juga dianggap tidak akan membebani, karena dana ini akan dsubsidi kepada orang yang tidak mampu".

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adinur di tempat sama menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan tetap optimis bahwa semua anggaran BPJS Kesehatan masih tercukupi sekalipun banyak peserta yang memiliki riwayat sakit.

"Semua sudah diperhitungkan. Untuk anggaran kita baru bisa prediksi dan asumsi. Untuk melihat evaluasi anggaran baru bisa dilihat 6 bulan mendatang. Tapi untuk kapitasi dan INACBGs akan dihitung kembali bulan April. Hal itu masih proyeksi, begitu pula dengan insentif tambahan dokter dan sebagaimya," ungkapnya.

(Fit/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini