Menko Pangan: Insiden Keracunan MBG Bukan Sekadar Angka tapi Menyangkut Keselamatan Generasi Penerus

Keselamatan anak jadi fokus utama program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah lakukan evaluasi SPPG, wajibkan SLHS, hingga libatkan Puskesmas untuk jaminan makanan aman dan sehat.

Diterbitkan 28 September 2025, 16:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menyampaikan hasil rapat soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keselamatan anak adalah prioritas utama.

"Kami menegaskan bahwa insiden (keracunan) bukan sekadar angka tapi menyangkut keselamatan generasi penerus," kata Zulhas usai rapat selama kurang lebih dua jam di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Minggu, 28 September 2025, sore.

Rapat ini diikuti Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Budi Gunadi Sadikin; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana; hingga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar.

Zulhas, bercerita, setelah kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Tanah Air, presiden langsung mengumpulkan sejumlah menteri dan jajaran kabinet. Salah satu yang dibahas adalah perihal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan mengambil langkah cepat," ujarnya.

 

Percepatan Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola di BGN

Zulhas dan para menteri lainnya sudah berdiskusi untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN, berikut poin-poin penting yang dihasilkan:

  1. SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara selama masa evaluasi dan investigasi
  2. Salah satu evaluasi yang utama adalah kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG
  3. Sudah diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah.

Zulhas juga menyampaikan bahwa dalam perbaikan ini, berbagai pihak harus terlibat.

"Semua K/L, Pemda, dan pemangku kepentingan program MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikan ini. Kami juga mewajibkan pengurusan SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) untuk seluruh SPPG," ujarnya.

Disebutkan bahwa Menkes perlu mengoptimalkan Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk ikut memantau SPPG secara rutin.

Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia.