Sukses

Usai Minum Obat Sirup, Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Tak Bisa Kencing, Demam, Pilek

Pasien suspek gagal ginjal akut pada anak tak bisa kencing usai minum obat sirup Parasetamol.

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dari dua kasus gagal ginjal akut pada anak di DKI Jakarta, satu di antaranya masih kategori suspek. Menimpa seorang anak berumur 7 tahun yang mengalami demam pada Kamis, 26 Januari 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkap gejala yang dialami pasien anak suspek gagal ginjal akut.

Sebelum gejala demam muncul, pasien tersebut sudah mengalami kendala sulit berkemih (kencing).

Selang beberapa lama, barulah gejala demam muncul, diikuti batuk pilek.

"Tidak berkemih. Dimulai sebelum (gejala) demam, batuk pilek," kata Nadia dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 6 Februari 2023.

Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Sempat Diberi Obat Sirup

Untuk menurunkan demam, orangtua pasien anak memberikan obat sirup Parasetamol yang dibeli secara mandiri.

Namun, bukannya membaik, kondisi anak malah memburuk dan semakin tidak berkemih sama sekali.

"Tapi setelah minum obat sirup menjadi tidak berkemih. Minumnya sirup Parasetamol," Nadia menambahkan.

Terkait obat sirup Parasetamol yang diminum pasien suspek gagal ginjal akut, Nadia belum menyebut secara pasti mereknya apa. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pasien suspek ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sampel Obat dan Darah Pasien Diperiksa

Penelusuran riwayat minum obat dan kemungkinan penyebab terjadinya gagal ginjal akut terus dilakukan terhadap dua kasus di DKI Jakarta.

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus ginjal akut baru yang dilaporkan.

Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI.

Kemudian farmakolog, para guru besar, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril dalam pernyataan resmi pada Senin, 6 Februari 2023.

Untuk laporan kasus baru gagal ginjal akut secara rinci, Kemenkes mencatat satu kasus terkonfirmasi gagal ginjal akut dan satunya lagi kategori suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," terang Syahril.

3 dari 3 halaman

Pasien Suspek Lagi Dirawat

Satu kasus gagal ginjal akut pada anak masih merupakan suspek, berusia 7 tahun. Sebagaimana laporan yang dikumpulkan Kemenkes, ia mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk. Saat ini, masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Sementara satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut berusia 1 tahun. Ia mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala ginjal akut, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi Fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," lanjut Mohammad Syahril, Senin (6/2/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.