Sukses

Menkes: Penggunaan Vaksin COVID-19 untuk Anak dan Remaja Sedang Dikaji

Menkes mengungkapkan bahwa mereka tengah mengkaji penggunaan dua vaksin COVID-19 yaitu Sinovac dan Pfizer, untuk diberikan pada usia anak dan remaja

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah juga ikut mengkaji kemungkinan penggunaan vaksin COVID-19 untuk usia yang lebih muda seperti anak dan remaja.

"Kita juga sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki Emergency Use Authorization untuk usia muda," kata Menkes dalam konferensi pers virtualnya pada Kamis (25/6/2021).

Budi Gunadi mengatakan, ada dua vaksin virus corona yang saat ini sedang dipelajari, terkait penggunaannya untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer.

Menurut Menkes, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk usia 3 hingga 17 tahun, sementara Pfizer dapat digunakan untuk remaja usia 12 sampai 17 tahun.

"Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal ini. Karena kita juga harus mendengarkan pihak-pihak ahlinya mengenai pemberian vaksin ini ke remaja," kata Menkes Budi Gunadi.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelajari Penggunaan Vaksin di Negara Lain

Terkait penggunaan vaksin COVID-19 pada anak, Budi juga mengatakan bahwa mereka tengah mempelajari hal itu dari negara-negara lain.

"Di negara-negara Eropa, negara-negara Amerika, negara-negara Asia, bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun dan di grup mana mereka memberikan."

Menkes mengatakan, studi ini dilakukan agar bisa dikeluarkan keputusan yang komprehensif, berdasarkan data di Indonesia, data penggunaan atau kebijakan negara lain, serta data ilmiah yang diberikan terhadap vaksin.

3 dari 4 halaman

Beberapa Negara Izinkan Vaksin Corona untuk Anak

Diketahui, beberapa negara memang telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin COVID-19 untuk usia anak dan remaja.

Pada Mei lalu, Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat memperluas izin penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak usia 12 hingga 15 tahun, dari sebelumnya usia 16 tahun ke atas.

Kebijakan serupa juga dikeluarkan European Medicines Agency (EMA), yang mengizinkan vaksin Pfizer, atau disebut juga Comirnaty, untuk usia 12 sampai 15 tahun, setelah sebelumnya menyetujuinya bagi 16 tahun ke atas.

Sementara, mengutip Global Times, China juga telah mengizinkan pemberian vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia tiga hingga 17 tahun.

Keputusan tersebut menjadikan China negara pertama yang menyetujui penggunaan vaksin CoronaVAc untuk kelompok usia tersebut.

4 dari 4 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.