Sukses

WHO: Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Perjalanan Internasional Belum Direkomendasikan

WHO mengatakan bahwa untuk saat ini, mereka belum merekomendasikan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar negeri

Liputan6.com, Jakarta - World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa saat ini mereka belum merekomendasikan vaksinasi COVID-19 sebagai suatu syarat perjalanan ke luar negeri.

Michael Ryan, Executive Director WHO Emergencies Program, mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan rekomendasi vaksinasi bagi pelaku perjalanan yang telah dibuat oleh komite.

"Bukan karena kami tidak ingin itu menjadi ide yang bagus di masa depan, tetapi karena kita masih kekurangan bukti kritis apakah orang yang telah divaksinasi masih bisa terinfeksi atau masih bisa menularkan penyakit," kata Ryan dalam konferensi pers pada Jumat pekan lalu.

Selain itu, mengutip siaran konferensi pers di saluran Youtube WHO, Ryan juga menambahkan bahwa saat ini, yang harus diutamakan dalam pemberian vaksin COVID-19 adalah tenaga kesehatan dan orang-orang yang rentan.

"Komite tidak mengatakan 'jangan.' Apa yang mereka katakan adalah saat ini bukti ilmiah belum lengkap. Belum ada cukup vaksin," katanya, ditulis Selasa (19/1/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Berubah Seiring Berjalannya Waktu

Ryan pun mengatakan bahwa saat ini pembatasan perjalanan dirasa lebih baik. Hal ini juga demi memberikan ruang untuk perjalanan dan memastikan sosial dan ekonomi tidak benar-benar terisolasi.

Meskipun begitu, Ryan menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan aturan tersebut akan dilakukan di masa depan, seiring berjalannya waktu.

"Ini akan berubah sepanjang waktu dan mungkin ada alasan berbeda di masa depan untuk melakukan itu," ujarnya.

Dikutip dari Euronews, komite WHO menyatakan bahwa: "Masih terlalu banyak hal mendasar yang belum diketahui dalam hal efektivitas vaksin dalam mengurangi penularan (virus) dan vaksin masih hanya tersedia dalam jumlah terbatas."

Mereka menambahkan, bukti vaksinasi tidak boleh dikecualikan dari tindakan pencegahan virus corona lainnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.