Sukses

Satgas COVID-19: Kalau Tidak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, PSBB Tak Ada Gunanya

Satgas COVID-19 menegaskan bahwa penerapan disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah hal yang penting

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menegaskan bahwa penerapan disiplin melakukan protokol kesehatan adalah yang terpenting dalam mencegah penularan penyakit.

Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam dialog dari Graha BNPB, Jakarta pada Jumat lalu mengatakan mobilitas penduduk adalah suatu hal yang tidak bisa dicegah.

"Masyarakat belum terbiasa menggunakan masker secara disiplin terus menerus dan ini berkontribusi terhadap kondisi yang ada di Indonesia, khususnya pada peningkatan kasus," kata Wiku, dikutip Minggu (13/9/2020).

"Sebenarnya kalau mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan, adanya mobilitas yang tidak bisa dicegah terutama pada kegiatan-kegiatan yang esensial, harusnya tidak meningkatkan kasus," tambahnya.

Menurut Wiku, apabila pergerakan penduduk ikut berkontribusi pada peningkatakan kasus COVID-19, artinya protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak tidak dijalankan.

 

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kalau Tak Disiplin, PSBB atau Tidak Sama Saja

"Jadi ini adalah pelajaran besar buat kita semuanya, bahwa kalau kita tidak disiplin nanti akan terjadi PSBB juga tidak ada gunanya," kata Wiku.

Ia menjelaskan bahwa jika PSBB diberlakukan namun usai dilonggarkan masyarakat belum bisa disiplin, maka angka kasus pun akan melonjak lagi. "Jadi yang penting itu adalah disiplin. Mau PSBB atau tidak PSBB, kalau kita disiplin kasusnya pasti akan terkendali."

Dalam kegiatan yang sama, pakar statistika dan epidemiologi Iwan Ariawan juga menegaskan bahwa menerapkan protokol kesehatan secara ketat tetap penting dalam mencegah penularan COVID-19.

Dalam sebuah studi dilakukan pada 1 April hingga 6 September 2020 di DKI Jakarta, Iwan mengatakan bahwa diperlukan 55 persen atau lebih dari penduduk yang tinggal di rumah saja untuk menurunkan risiko penyebaran COVID-19.

"Kalau nanti PSBB mau dilonggarkan, kalau nanti sudah terkendali kemudian PSBB dilonggarkan lagi, itu dari penelitian yang ada harusnya cakupan pemakaian masker 85 persen. Baru kita bisa mempertahankan seperti kita lakukan PSBB."

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.