Sukses

Rencana Pembukaan Bioskop, Jubir Wiku: Konsultasi Pemprov DKI Jakarta dengan Satgas COVID-19 Pusat

Rencana pembukaan bioskop, Jubir Wiku sebut itu proses konsultas Pemprov DKI Jakarta dengan Satgas COVID-19 Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Terkait pembukaan kembali bioskop di Indonesia selama masa pandemi COVID-19, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan bahwa rencana pembukaan kembali bioskop itu akan diterapkan di DKI Jakarta.

"Sebenarnya masih dalam rencana dan itu merupakan proses konsultasi antara pemerintah daerah dari DKI Jakarta dengan Satgas Pusat. Tentunya, sudah hampir sekitar satu bulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian," terang Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Demikian pula tim pakar juga melakukan kajian terhadap kemungkinan bioskop ataupun cinema untuk dibuka. Ini karena mempertimbangkan aspek, selain aspek kesehatan juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi."

Wiku menyebut, perbedaan opini terkait perencanaan pembukaan bioskop memang wajar terjadi saat pandemi COVID-19.

"Kita semua sedang belajar tentang apa yang bisa kita lakukan dalam mempertahankan kondisi aman COVID-19 dan juga bisa melakukan kegiatan aktivitas sosial ekonomi yang produktif," lanjutnya.

"Dua hal ini memang menjadi sesuatu hal yang harus kita tangani secara bersama karena kegiatan-kegiatan yang sudah mulai dilakukan, seperti di perkantoran dan lain-lain juga tetap harus mempertahankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan juga harus dijalankan dengan ketat."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Prakondisi dan Timing

Lebih lanjut Wiku menyampaikan bahwa proses belajar bersama dalam pembukaan fasilitas dilakukan bersama juga dengan media. Ia mengajak media untuk melakukan kajian-kajian di dalam proses membantu pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan untuk memulai aktivitas sosial ekonominya.

"Soal pembukaan tempat sosial ataupun ekonomi selalu sudah diingatkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa harus melalui proses, yang mana pertama adalah proses prakondisi, kemudian timing apa yang prioritas dan melakukan koordinasi pusat dan daerah," tambahnya.

"Perlu monitoring evaluasi. Di dalam prakondisi, pastikan dilakukan pengkajian-pengkajian. Tentunya melihat dari risiko penularan dan risiko peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada. Lalu kita lihat prioritas sektor sosial dan ekonomi yang mana memang diperlukan untuk dibuka dan dasarnya apa."

Kajian pembukaan sektor ekonomi dan sosial juga dapat dilakukan Satgas COVID-19 yang ada di tiap-tiap daerah. Di dalam pengkajian, dalam hal ini prakondisi harus melihat tentang kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya.

"Perlu timing, kapan sebenarnya kegiatan itu cukup aman untuk dibuka. Jadi, tidak serta-merta untuk bisa dilakukan pembukaan tanpa melihat kondisi yang terkini."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.