Sukses

Jadi Korban Pengeroyokan, Apa Dampaknya terhadap Siswi SMP di Pontianak?

Apakah korban perundungan ABZ trauma? Perlu digarisbawahi bahwa trauma merupakan hal yang sangat subjektif.

Liputan6.com, Jakarta Banyak orang menduga, ABZ (inisial), siswi SMP korban kekerasan di Pontianak, Kalimantan Barat mengalami trauma. Menurut psikolog Astrid Wen trauma itu sangat subjektif di masing-masing orang.

"Trauma itu kan sangat subjektif, ya. Jadi, kita enggak tahu setelah kejadian ini apa yang muncul di dalam benak korban dan apa yang dipelajari korban akan dunianya," kata psikolog anak Astrid Wen saat dihubungi Liputan6.com Rabu (10/4/2019).

Untuk saat ini, korban kekerasan seperti ABZ perlu istirahat fisik dan mental. Apalagi setelah viral, mungkin korban memikirkan banyak hal. 

Hal terpenting lainnya setelah mengalami kejadian tidak menyenangkan yang menimpanya, korban perlu mendapatkan pendampingan atau konseling. Aktivitas ini tidak hanya perlu dilakukan korban tapi juga keluarga.

"Sehingga ahli bisa melihat kemampuan korban dalam penyelesaian masalah atau bagaimana dengan cara berpikir. Kehadiran ahli di sini akan membantu memperbaiki pola pikir yang salah atau cara menyelesaikan masalah yang kurang tepat," tutur Astrid.

Selain pendampingan psikologis, perlu juga ada pendampingan keamanan serta memastikan bahwa sekolah tempatnya belajar menerima dia dan tidak melakukan bullying terhadapnya.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tujuan Akhir Pendampingan: Tidak Lagi Korban tapi Penyintas

Tujuan akhir pendampingan dari psikolog atau konselor adalah anak tidak lagi merasa menyandang label korban melainkan sebagai penyintas.

"Bahwa dia adalah pemenang yang telah berhasil melewati kejadian itu," kata Astrid.

Artinya, dia bisa pulih, serta menjalani hidup dengan baik setelah melewati kejadian tidak menyenangkan.

3 dari 3 halaman

Awal Kasus

Dilaporkan Liputan6.com sebelumnya, korban dan orangtuanya baru melaporkan peristiwa ini satu minggu setelah kejadian berlangsung, seperti diungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli.

"Setelah diterima pengaduan, selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih lanjut," jelas dia.

Sementara hingga kini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan. Kata Husni pihaknya masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui rekam medis korban.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.