Sukses

Iuran JKN Lebih Murah Ketimbang Biaya Berobat di Luar Negeri

Tidak hanya dinikmati oleh warga negara Indonesia, WN Asing yang menetap di Indoneisa juga menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Liputan6.com, Jakarta Saat ini beredar isu banyak warga negara asing yang saat ini juga menikmati fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Untung Suseno Sutarjo.

"Kami mendengar isu yang terbaru banyak orang asing datang ke kita untuk berobat menggunakan JKN BPJS ini karena bayarannya murah sekali," kata Untung dalam Seminar Internasional Hari Kesehatan Dunia yang bertajuk "Achieving Universal Health Coverage: Escalate Quality, Minimize Inequity" di kawasan Setiabudi, Jakarta pada RAbu (2/5/2018).

"Dibandingkan dengan berobat di negaranya yang agak mahal," tambah Untung.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek sendiri mengatakan, warga negara asing sesungguhnya boleh untuk ikut dalam kepesertaan JKN. Hanya saja, dia harus menetap di Indonesia minimal 6 bulan di Indonesia.

"Orang asing kalau tinggal di Indonesia lebih dari enam bulan, kalau dia sakit siapa yang nanggung. Makanya dia harus ikut, harus punya asuransi," kata Nila ketika ditemui awak media di tengah acara yang sama.

Nila mengatakan, semua orang harus punya asuransi. Termasuk ketika berada di luar negeri.

"Sebenarnya asuransi itu kita semua (harus ikut). Kalau kita di luar negeri itu juga mesti punya asuransi. Kalau kita sakit gimana? Nanti kalau kita sakit tidak ada yang ngurus," tambah Nila.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkes Dorong

Menkes mengatakan, kementerian juga melakukan tindakan yang sifatnya preventif dan promotif untuk mencegah dan mengobati para penderita penyakit katastropik atau yang memerlukan biaya tinggi agar mengikuti JKN.

"Kita tahu betul 20 persen orang menderita katastropik. Jadi kementerian kesehatan mengambil keputusan melakukan preventif promotif. Jangan sampai orang kita tunggu sakit," ujar Nila.

"Nanti uang BPJS atau uang JKN ini tidak akan cukup. Semua biaya jadi ke orang sakit," tambahnya.

Sehingga, Menkes mendorong mereka untuk segera melakukan perawatan, pengobatan, serta melakukan pencegahan.

"Jangan sampai dia hipertensi. Kan hipertensi ujungnya bisa jadi sakit jantung. Mana mahalan biaya (pengobatan) hipertensi apa jantung? a jantunglah," kata Nila.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.