Sukses

Dirjen Bea Cukai Ungkap Kasus Terbanyak Peredaran Obat Ilegal

Kiriman (e-commerce) menjadi kasus terbanyak yang ditindak oleh Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Peredaran Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017, BPOM RI (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia) mengadakan forum bertajuk "Aksi Nasional Lintas Sektor Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat", Jumat (26/1/2018).

Salah satu pihak yang turut bersinergi bersama BPOM RI adalah Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Saat forum tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan pihaknya telah menindak 234 kasus peredaran obat ilegal dari awal hingga pertengahan Januari 2018.

Hal ini diakuinya sebagai bentuk sinergi positif antara BPOM RI dan Dirjen Bea Cukai, sesuai dengan fungsi yang dilakukan yaitu fungsi penindakan pada strategi respons.

"Penindakan kami lakukan saat operasi pangea dan storm, yang adalah operasi internasional," ujar Heru.

Adapun operasi pangea adalah operasi yang dilakukan guna memberantas penjualan produk ilegal termasuk palsu yang dipasarkan secara online. Lain halnya dengan pangea, operasi storm merupakan operasi pemberantasan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang dikoordinasi oleh ICPO (International Criminal Police Organization) Interpol.

Heru Pambudi juga menjelaskan peredaran obat ilegal bisa masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan, kiriman (e-commerce), dan jalur pelabuhan tikus.

Dari ketiga tersebut, Heru mengungkapkan kasus terbanyak yang ditemukan dalam peredaran obat ilegal yaitu melalui kiriman, yakni melalui kantor pos atau jasa titipan.

"Pemasukan barang ilegal melalui kantor pos, kuantitasnya relatif lebih kecil, tapi banyak," kata Heru mengungkapkan.

Heru pun mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPOM RI terkait penindakan kasus serupa.

 

Simak juga video berikut ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah 3 Bulan dilakukan

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengakui sinergi ini sudah berjalan selama kurang lebih 3 bulan. Terkait dengan evaluasi, dia berharap agar setiap instansi membagikan proses hasil kinerja mereka. Penny menginginkan adanya proses jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

"Kalau jangka pendek dan menengah mungkin bisa bahas proses dan strategi yang sudah dilakukan. Tapi kalau jangka panjang, ya kita harap bisa memperkecil atau bahkan menghilangkan kasus ini," tutup Penny.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.