Sukses

Mensos: Stok Raskin Ramadan dan Lebaran Cukup dan Aman

Pemerintah memastikan stok raskin saat Ramadan dan menjelang Lebaran dijamin cukup dan aman.

Liputan6.com, Jakarta Pada Ramadan dan menjelang Lebaran, pemerintah memastikan stok raskin dijamin cukup dan aman. Sebab, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), monitoring dan evaluasi raskin berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setiap saya ke daerah, selalu berkeliling ke gudang Bulog divre dan sub divre untuk memastikan stok beras warga miskin (raskin) cukup dan aman, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai sidak di gudang Bulog Batu Merah di Jalan Kerapu No. 22, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (21/6/2015).

Selain stok beras cukup, pemerintah memastikan kualitas beras agar layak dikonsumsi dan tepat waktu saat distribusi. Kualitas bagus itu beras tidak berkutu, berjamur, berbatu, serta berwarna kuning, demikian berdasarkan press release dari Kemensos yang diterima Health-Liputan6.com, Minggu (21/6/2015).

“Hingga 21 Juni ini, saya tanya di sini sudah terdistribusi 97 persen kepada warga yang berhak menerima raskin. Bahkan, untuk distribusi Juli sudah 30 persen, ” katanya.

Pemerintah ingin memastikan warga bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk saat Ramadan. Demikian pula saat Lebaran tiba merasa aman karena stok beras sudah ada di rumah-rumah mereka.

“Ramadan dan Lebaran merupakan saat yang tepat untuk distribusi raskin bagi warga penerima bantuan, sekaligus mengikuti signifikansi penetrasi harga beras di pasar, ” katanya.

Pengadaan beras merupakan mekanisme Bulog dan secara nasional 92 persen untuk raskin. Sisanya 8 persen adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP digunakan pada masa darurat yang diajukan kepada daerah, bupati/wali kota dan gubernur.

“Selain raskin 92 persen, 8 persen CBP digunakan saat bencana alam, sosial, operasi pasar, serta masa emergency melalui kewenangan bupati/wali kota hingga 100 ton, gubernur 200 ton dan di atas 200 ton kewenangan Menteri Sosial, ” tandasnya.

Sementara itu suplai Bulog hingga ke titik distribusi saja. Sedangkan, dari titik distribusi ke titik bagi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan sharing budgeting APBD agar tidak dibebankan pada warga penerima yang setiap bulan mendapat 15 kilogram dengan harga tebus Rp 1.600.

“Raskin dengan APBN 2015 Rp 18,9 triliun itu sudah ada Standard Operating Procedure (SOP), mulai dari pengadaan, distribusi, serta monitoring dan evaluasinya, ” katanya.

Raskin tahun 2015 sebagian menggunakan beras sisa impor 2014 sebanyak 1.300 ton yang cukup hingga Juli, Agustus dan September. Untuk stok dalam negeri suplai beras berada di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Harga gabah sudah ada regulasi nasional dan menjadi kewenangan Bulog. Sehingga, sudah ada standar Harga Pokok Pemerintah (HPP) dan Harga Pokok Beras (HPB), ” ujarnya.

Kemensos memastikan setiap penerima raskin yang terdaftar akan menerima sesuai dengan haknya. Di mana pun mereka berada bisa dijangkau dengan bantuan Outreacher Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibantu kepala desa setempat.

“Bagi warga yang berhak mendapatkan raskin dipastikan menerima (meski) di gunung sekalipun. Raskin bisa diterima dengan bantuan Outreacher TRC sebagai wujud perlindungan sosial terhadap warga miskin, ” katanya.

Besok, dijadwalkan ada rapat terbatas (ratas) tentang formulasi ‘redesain’ raskin 2016. Redesain tidak berarti menghapuskan program raskin yang sudah berumur 17 tahun tersebut. Tetapi lebih kepada hasil evaluasi di lapangan.

“Redesain tidak berarti menghapuskan raskin. Redesain merupakan rekomensasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena di lapangan masih ditemukan jumlah tidak sesuai, kualitas beras tidak layak konsumsi, masih ada praktik bagi roto (bagi rata-red) dan bagi bergilir (bagilir), ” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.