Sukses

Pilpres Senegal Digelar 24 Maret 2024 Pasca-Protes Meluas

Senegal telah lama dipandang sebagai salah satu negara demokrasi paling stabil di Afrika, satu-satunya negara di daratan Afrika Barat yang tidak pernah mengalami kudeta militer.

Liputan6.com, Dakar - Pilpres Senegal akan berlangsung pada 24 Maret 2024. Pengumuman oleh pemerintah itu muncul di tengah ketegangan setelah Presiden Macky Sall menunda pemilu bulan lalu, sehingga memicu protes luas.

Lawan-lawan Presiden Sall menuduhnya melancarkan kudeta konstitusional, namun dia membantah berupaya memperpanjang masa jabatannya. Masa kekuasaan Sall selama 12 tahun akan berakhir pada 2 April.

Pengumuman tanggal pemilu disambut baik oleh tokoh oposisi.

"Apa yang kita nantikan saat ini adalah pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Itu adalah tugas terakhir yang harus dipenuhi oleh Presiden Macky Sall," kata Aminata Toure, mantan perdana menteri di bawah kepemimpinan Sall yang beralih menjadi oposisi, seperti dilansir BBC, Jumat (7/3).

Senegal telah lama dipandang sebagai salah satu negara demokrasi paling stabil di Afrika, satu-satunya negara di daratan Afrika Barat yang tidak pernah mengalami kudeta militer.

Sebelum pengumuman pada Rabu (6/3), pihak berwenang telah berusaha untuk menunda pemilu yang semula pada 25 Februari ke Desember, yang mengakibatkan kerusuhan mematikan di jalanan. Dewan Konstitusi kemudian memutuskan bahwa pilpres Senegal harus dilakukan sebelum 2 April.

Sebelumnya pada Rabu malam, Sall membubarkan pemerintah dan mengganti Perdana Menteri Amadou Ba dengan Menteri Dalam Negeri Sidiki Kaba.

"Hal ini dilakukan agar Ba (calon presiden dari koalisi yang berkuasa) dapat fokus pada kampanye pemilunya," kata pihak kepresidenan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Meredakan Ketegangan Politik

Presiden Sall telah menjabat dua periode dan ketika dia pertama kali terpilih pada tahun 2012, dia berjanji tidak akan memperpanjang masa jabatannya.

Dalam upaya lain untuk meredakan ketegangan politik, anggota parlemen telah menyetujui rancangan undang-undang yang memberikan amnesti atas semua pelanggaran yang berkaitan dengan demonstrasi atau memiliki motivasi politik yang dilakukan pada 1 Februari 2021 hingga 25 Februari 2024. Sembilan puluh empat anggota parlemen mendukung tindakan tersebut sementara 49 suara menentangnya.

Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut akan melindungi para pelaku kejahatan serius, termasuk anggota pasukan keamanan yang membunuh puluhan pengunjuk rasa, dan Sall.

Namun, para pendukung undang-undang mengatakan itu akan menguntungkan pihak oposisi karena dapat membuka jalan bagi pembebasan politikus terkemuka Ousmane Sonko dan ribuan pendukungnya.

Sonko berada di garis depan kampanye melawan Sall. Dia dipenjara pada tahun 2023 atas tuduhan palsu yang bertujuan melarangnya mencalonkan diri sebagai presiden.

3 dari 3 halaman

Kandidat Unggulan Oposisi Absen

Meskipun ada reformasi politik, daftar kandidat yang memenuhi syarat untuk menjadi presiden tetap tidak berubah, yang berarti Sonko masih belum bisa mencalonkan diri.

Namun, wakil presiden partainya Pastef, Yacine Fall, mengatakan kepada BBC bahwa pengumuman tanggal pemilu merupakan kelegaan besar bagi seluruh negeri.

"Sayangnya, Ousmane Sonko telah dicegah secara ilegal untuk menjadi kandidat, namun kami tetap senang melihat Pastef … punya kandidat," ujar Fall.

"Kami penuh harapan dan yakin bahwa jika kampanye terlaksana dan proses hukum dijalankan, Pastef akan memenangkan pemilu dan Bassirou Diomaye akan menjadi presiden Senegal berikutnya."

Namun, Diomaye saat ini berada di penjara – dia adalah salah satu dari mereka yang berharap untuk dibebaskan – sementara Pastef telah dilarang karena tuduhan menyerukan pemberontakan.

Tokoh oposisi terkemuka lainnya, Karim Wade, tidak ada dalam daftar kandidat yang disetujui, sehingga juga tidak dapat ambil bagian dalam pemilu yang akan berlangsung kurang lebih dua pekan lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini