Sukses

7 Negara Asia Masuk Daftar Polusi Terparah di Dunia Versi IQAir, Ini Posisi 10 Besar

Survei IQAir mengungkapkan tujuh negara di Asia ini dengan udara paling tercemar atau paling berpolusi di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan pada Selasa, 14 Maret 2023 oleh IQAir, pembuat alat pembersih udara Swiss, menyebut sejumlah negara Asia masuk dalam daftar negara dengan udara paling tercemar alis paling berpolusi.

Dalam survei global tahunan IQAir itu, diukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru yang dikenal sebagai PM2.5. Survei tahunan itu dikutip secara luas oleh para peneliti dan organisasi pemerintah. 

Berikut ini daftar 10 besar negara dengan tingkat polusi terparah, udaranya paling tercemar di dunia versi IQAir:

<p>Daftar negara tercemar di dunia versi IQAir. (Screengrab.iqair.com)</p>

Dari daftar ini diketahui bahwa tujuh negara Asia yang mendominasi sebagai negara dengan polusi terparah. Di antaranya adalah:

  1. Irak
  2. Pakistan
  3. Bahrain
  4. Bangladesh
  5. Kuwait
  6. India
  7. Tajikistan

Chad di Afrika menjadi negara paling berpolusi, memiliki tingkat rata-rata polusi 89,7. Irak menempati posisi kedua dengan sebagai negara dengan udara paling tercemar kedua dengan tingkat rata-rata polusi 80,1.

Pakistan, yang memiliki dua dari lima kota dengan udara terburuk pada 2022, menempati peringkat ketiga di peringkat nasional dengan 70,9, diikuti oleh Bahrain dengan 66,6.

Kualitas udara Bangladesh meningkat dari tahun 2021, saat itu ditandai sebagai negara dengan udara terburuk. Posisinya berada di peringkat kelima dalam laporan terbaru, dengan tingkat PM2.5 turun menjadi 65,8 dari 76,9.

Lahore, Kota dengan Polusi Terparah

Kota Lahore di Pakistan telah melonjak lebih dari 10 peringkat menjadi kota dengan udara terburuk di dunia pada 2022. Hasil survei mengatakan Pakistan berada di urutan ketiga di antara negara-negara dengan udara paling tercemar, sedangkan Bangladesh di urutan kelima dan India menempati posisi kedelapan.

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan konsentrasi PM2.5 maksimum 5 mikrogram per meter kubik.

Kualitas udara Lahore memburuk menjadi 97,4 mikrogram partikel PM2.5 per meter kubik dari 86,5 pada 2021, menjadikannya kota paling tercemar secara global, dilansir dari Al Jazeera, Kamis (16/3/2023).

Dua kota berikutnya berada di India, yakni Bhiwadi yang memiliki tingkat polusi 92,7, dan New Delhi mengikuti di belakangnya dengan 92,6.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Udara India 7 Kali Lebih Buruk dari Level WHO

India memiliki beberapa kota paling tercemar di dunia, tetapi berada di peringkat kedelapan dalam laporan terbaru, dengan tingkat PM2.5 di 53,3.

Laporan IQAir itu mengatakan bahwa India dan Pakistan mengalami kualitas udara terburuk di wilayah Asia Tengah dan Selatan, di mana hampir 60 persen penduduk tinggal di daerah di mana konsentrasi partikel PM2.5 setidaknya tujuh kali lebih tinggi dari tingkat yang direkomendasikan WHO.

Laporan itu juga mengatakan bahwa satu dari 10 orang secara global tinggal di daerah di mana polusi udara mengancam kesehatan. Menurut WHO, sekitar tujuh juta orang di seluruh dunia meninggal sebelum waktunya setiap tahun karena polusi udara sekitar.

Guam wilayah Pasifik Amerika Serikat (AS) memiliki udara yang lebih bersih daripada negara mana pun, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 1,3, sementara Canberra menjadi ibu kota dengan udara terbersih melalui konsentrasi PM2.5 sebesar 2,8.

Indeks IQAir disiapkan menggunakan data dari lebih dari 30.000 pemantau kualitas udara di lebih dari 7.300 lokasi di 131 negara, wilayah, dan kawasan.

3 dari 4 halaman

Ada Penelitian Lain yang Menyatakan Hampir Seluruh Penduduk Dunia Hirup Udara Tercemar

Sementara itu, penelitian lain yang diterbitkan oleh jurnal Lancet Planetary Health menyebut bahwa hampir seluruh penduduk dunia menghirup udara tercemar, dengan hanya 0,001 persen yang tinggal di tempat yang kadar PM2.5-nya tidak melebihi batas kualitas udara tahunan.

Rata-rata di seluruh dunia, batas harian paparan partikel PM2.5 ambien yang direkomendasikan oleh WHO telah terlampaui pada lebih dari 70 persen hari pada 2019, menurut temuan tersebut.

Untuk studi mereka, kelompok peneliti yang dipimpin oleh Yuming Guo dari Monash University di Melbourne, Australia menentukan polusi materi partikulat berdasarkan nilai terukur dan model komputer selama bertahun-tahun dari 2000 hingga 2019.

Menurut temuan mereka, rata-rata tahunan PM2.5 global adalah 32,8 mikrogram per meter kubik udara, dengan nilai tertinggi diukur di Asia Timur, sebesar 50, diikuti oleh Asia Selatan dengan 37,2 dan Afrika Utara dengan 30,1.

Level PM2.5 paling rendah ada di Australia dan Selandia Baru dengan 8,5, Oseania lainnya dengan 12,6, dan AS dengan 15,6.

4 dari 4 halaman

Polusi Udara Parah di Thailand Sebabkan 1,32 Juta Orang Sakit dan Picu Wacana WFH

Polusi udara juga menghantam Thailand, mengakibatkan sekitar 1,32 juta warga Thailand menderita penyakit terkait polusi udara dalam periode awal tahun hingga 5 Maret.

Dari penyakit yang muncul akibat polusi udara, 583.238 di antaranya kasus penyakit pernapasan, 267.161 kasus infeksi kulit, 242.805 kasus infeksi mata, dan 208.880 kasus strok.

Melansir dari Thai PBS World, Rabu (15/3/2023), menurut Sekretaris Tetap Kesehatan Masyarakat Opart Karnkawinpong, pencemaran udara terutama disebabkan oleh partikel PM2.5, asap dari kebakaran hutan, dan pembakaran limbah pertanian. Ia mengaitkan kenaikan PM2.5 di tahun ini dengan peningkatan perjalanan setelah sempat terhenti selama pandemi COVID-19.

PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).

Laporan Departemen Pengendalian Pencemaran pada Selasa (14/3/2023) menyebutkan bahwa PM2.5 di Chiang Mai, Chiang Rai, Phrae, Phayao, Lamphun, Lampang, Mae Hong Son, Uttaradit, Sukhothai, Tak, Phitsanuloke, Nan, Nonthaburi, Phetchabun dan 50 distrik di Bangkok terdeteksi di atas tingkat ambang batas aman yang ditetapkan Thailand, yakni 50 mikrogram selama tiga hari berturut-turut.

Baca selebihnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.