Sukses

Perundingan Damai Afghanistan di Qatar Serukan Gencatan Senjata Taliban

Pertemuan di Doha, Qatar menyerukan gencatan senjata, dan penolakan atas pemerintahan yang dipaksakan - ketika wilayah-wilayah Afghanistan banyak diklaim oleh Taliban.

Liputan6.com, Doha - Perwakilan negara-negara yang berpartisipasi dalam pertemuan internasional di Doha, Qatar yang membahas tentang situasi di Afghanistan, meminta pihak-pihak yang bertikai di negara itu untuk mempercepat proses perdamaian.

Dikutip dari laman Xinhuanet, Jumat (13/8/2021) pertemuan itu juga menyerukan penyelesaian politik dan gencatan senjata komprehensif secepat mungkin, serta menekankan penolakan mereka terhadap pemerintah yang dipaksakan.

Atas undangan Qatar, utusan khusus dan perwakilan dari China, Rusia, Pakistan, Amerika Serikat dan PBB, serta negara-negara regional dan organisasi internasional lainnya, telah berkumpul di Doha sejak 10 Agustus 2021 untuk mengadakan pembicaraan mengenai situasi di Afganistan.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan pada sesi terakhir pertemuan itu, memperjelas bahwa para peserta telah sepakat tentang perlunya mempercepat proses perdamaian sebagai hal yang sangat mendesak dan kunci untuk merundingkan proposal-proposal konkret antara pemerintah Afghanistan dan Taliban.

Negara-negara representatif itu juga menyatakan tidak akan mengakui pemerintah di Afghanistan yang dipaksakan dan sangat prihatin dengan kekerasan yang sedang berlangsung, menyebabkan sejumlah besar korban sipil, tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, dan perusakan infrastruktur, yang memperpanjang konflik dan membuat upaya rekonsiliasi lebih sulit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tawaran Bantuan Internasional Dalam Proses Rekonstruksi

Negara-negara yang menghadiri pertemuan di Doha juga berjanji untuk memberikan bantuan dalam proses rekonstruksi setelah penyelesaian politik yang layak dicapai antara Afghanistan dan Taliban.

Pernyataan tersebut menekankan pedoman penyelesaian politik, yang meliputi pemerintahan yang diwarnai dengan kekerasan, penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk hak-hak perempuan dan minoritas, mekanisme pembentukan pemerintahan perwakilan, komitmen untuk tidak menjadikan wilayah Afghanistan sebagai ancaman bagi negara lain, dan menghormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Para peserta meminta semua pihak di Afghanistan untuk bertindak sesuai dengan pedoman ini dan membangun penyelesaian politik di masa depan, menurut pernyataan itu.

Melalui pertukaran pandangan dengan perwakilan pemerintah Afghanistan dan Taliban, para peserta telah mendiskusikan kontribusi yang dapat diberikan masyarakat internasional untuk membantu proses perdamaian.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.