Sukses

Terawan Akan Jadi Dubes Spanyol? Ini Klarifikasi Kemlu

Terawan dikabarkan menjadi Dubes Spanyol. Apa reaksi Kemlu?

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar sejumlah tokoh akan menjadi duta besar (dubes) di negara sahabat. Nama yang beredar mulai dari cendekiawan Zuhairi Misrawi, pebisnis Rosan Roeslani, hingga mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Dalam sebuah dokumen yang beredar, Terawan tertulis akan menjadi duta besar RI untuk Spanyol di Madrid. Ketika dikonfirmasi mengenai kabar ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menolak memastikan, namun juga tidak membantah.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu menjelaskan, biasanya nama calon dubes tak diungkap ke publik hingga lolos di DPR dan disetujui negara tetangga. Selain itu, Kemlu tidak bisa memastikan kapan nama dubesnya akan diumumkan.

"Apabila prosesnya sudah masuk di DPR kewenangannya ada di DPR," ujar Dirjen Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Sabtu (20/2/2021). 

Berikut proses diangkatnya duta besar untuk negara sahabat:

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Menjadi Dubes:

Mengangkat duta besar adalah hak milik presiden. Pilihan presiden tidak otomatis membuat seseorang menjadi dubes.

Proses menjadi duta besar cukup panjang. Berikut penjelasan ringkas dari Kemlu: 

1. Setelah Presiden mengajukan nama-nama ke DPR akan dilakukan uji kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi 1 DPR.

2. Setelah proses tersebut selesai, nama-nama tersebut akan dimintakan persetujuan ke negara yg dituju.

3. Setelah mendapat persetujuan (agreement) dari negara termaksud, barulah Presiden melantik dubes designate.

3 dari 3 halaman

Kata Komisi I DPR Terkait Kabar Terawan Ditunjuk Jadi Duta Besar

Beredar kabar mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto didapuk menjadi Duta Besar Indonesia untuk Spanyol di Madrid. Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengetahui informasi tersebut. Namun, untuk resminya belum ada sama sekali.

"Kami dapat dari WA (whatsApp) group tadi. Kalau surat resminya belum sampai Komisi I DPR," kata Sukamta kepada Liputan6.com, Jumat (19/2/2021). 

Dia menuturkan, jika nama tersebut benar adanya, maka harus dilakukan fit and proper test di Komisi I DPR RI. Dirinya menduga, nama yang beredar baru bersifat pengajuan.

"Iya (bersifat pengajuan). Belum fit and proper test di Komisi I," kata politisi PKS ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.