Sukses

Kasus Corona COVID-19 Melonjak, China Larang Masuk Pemegang Paspor Inggris

Penangguhan dari China mencakup mereka yang memegang visa atau izin tinggal yang dikeluarkan sebelum 3 November, dengan pengecualian untuk diplomat dan beberapa lainnya.

Liputan6.com, Beijing - Akibat lonjakan kasus Corona COVID-19 di Inggris, China ambil langkah pasti. Otoritas di negara itu menangguhkan masuknya sebagian besar pemegang paspor asing yang tinggal di Inggris.

Associated Press melaporkan Kamis 5 November 2020, penangguhan mencakup mereka yang memegang visa atau izin tinggal yang dikeluarkan sebelum 3 November, dengan pengecualian untuk diplomat dan beberapa lainnya.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (6/11/2020), warga negara asing yang ingin mengunjungi China untuk kebutuhan darurat dapat mengajukan visa kasus khusus.

Kedutaan Besar China di London mengatakan penangguhan akan "dinilai sesuai dengan situasi yang berkembang dan setiap penyesuaian akan diumumkan."

China berhasil menahan penyebaran virus corona di dalam negeri, tetapi terus mencatat kasus impor, termasuk 20 kasus lainnya yang dilaporkan pada Kamis 5 November.

Pejabat China mengharuskan semua orang yang tiba di China menjalani karantina selama dua minggu.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dunia Catat Lebih dari 1,2 Juta Kematian Karena COVID-19

Kematian global akibat pandemi virus corona telah melampaui 1,2 juta orang, menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Coronavirus Resource Center.

Korban meninggal itu termasuk di antara 46,5 juta kasus yang datanya dikumpulkan dalam pandemi selama hampir setahun ini, dan muncul sementara benua Eropa mencapai tonggak suram dengan catatan lebih dari 10 juta kasus virus corona terkonfirmasi.

Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Minggu mengumumkan bahwa ia sedang melakukan karantina mandiri setelah ia diidentifikasi berdekatan dengan seseorang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Dr. Tedros mengemukakan dalam cuitannya bahwa ia baik-baik saja dan "tanpa gejala" tetapi ia akan mengisolasi diri "sesuai dengan protokol WHO, dan bekerja dari rumah."

"Penting sekali bagi kita semua untuk mematuhi pedoman kesehatan," tulis Tedros.

"Inilah cara kita memutus rantai penularan COVID-19, menekan virus, dan melindungi sistem kesehatan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.