Sukses

Cegah Kerusuhan Susulan, Donald Trump Kerahkan Ribuan Tentara dan Polisi

Presiden AS Donald Trump umumkan akan kerahkan ribuan pasukan tentara dan polisi "bersenjata berat" untuk mencegah protes lebih lanjut di Washington.

Liputan6.com, Jakarta- Presiden AS Donald Trump mengerahkan ribuan tentara dan polisi "bersenjata berat" untuk mencegah protes lebih lanjut di Washington, di mana beberapa bangunan dan monumen telah rusak di dekat Gedung Putih.

Dalam pidato nasional, Donald Trump mengatakan "Apa yang terjadi di kota tadi malam benar-benar tidak terpuji," terkait gas air mata yang meledak dan massa memprotes di jalan-jalan terdekat.

Donald Trump mengatakan terkait pengumumannya untuk ribuan aparat itu, "Saya mengirim ribuan dan ribuan tentara yang bersenjata lengkap, personel militer, dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak sengaja."

Selain itu, Donald Trump juga mengecam "aksi teror domestik" setelah protes nasional di AS terhadap kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika George Floyd tersebut.

"Saya ingin para penyelenggara teror ini menyadari bahwa Anda akan menghadapi hukuman pidana berat dan hukuman yang panjang di penjara," kata Donald Trump ketika terdengar polisi menggunakan gas air mata, dan granat kejut untuk membersihkan para demonstran di luar Gedung Putih, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/6/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerahkan Garda Nasional untuk Mendominasi Jalan

Para gubernur negara bagian juga dilaporkan telah diminta oleh Presiden Donald Trump untuk "mengerahkan Garda Nasional dalam jumlah yang cukup sehingga mendominasi jalan-jalan" sebelum dirinya berjalan kaki untuk berfoto di St. John yaitu "gereja presiden" yang berada diseberang Gedung Putih, dan rusak akibat kerusuhan.

Di dalam Gedung Putih, Donald Trump menyatakan bahwa ia memobilisasi semua sumber daya sipil dan militer "untuk menghentikan kerusuhan dan penjarahan, untuk mengakhiri kehancuran dan pembakaran dan untuk melindungi hak-hak warga Amerika yang taat hukum, termasuk hak Amandemen Kedua Anda" yaitu referensi ke perlindungan konstitusi Amerika Serikat untuk kepemilikan senjata.

Donald Trump menyampaikan, "Kita tidak bisa membiarkan teriakan lurus pengunjuk rasa yang secara damai ditenggelamkan oleh gerombolan yang marah." Ia menambahkan bahwa negaranya kini tengah dilanda "anarkis profesional."

Namun, Gubernur New York Andrew Cuomo, mengatakan via Twitter bahwa "Apa yang dilakukan presiden hari ini adalah dia memanggil militer Amerika untuk melawan warga Amerika."

Pada Senin 1 Juni 2020, Otopsi kedua pada George Floyd telah dirilis dan ditemukan bahwa penyebab kematiannya adalah karena pembunuhan oleh "sesak napas mekanis," yang berarti beberapa tekanan fisik mengganggu pasokan oksigennya. 

Tiga petugas polisi lainnya juga terlibat pada kematian George Floyd, kata laporan itu. 

Aleccia Wilson, pakar dari University of Michigan yang memeriksa tubuh George Floyd atas permintaan keluarga, mengatakan pada konferensi pers bahwa "Bukti tersebut konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian, dan pembunuhan sebagai cara kematian".

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.