Sukses

Polisi Tersangka Pembunuh George Floyd Dipindah ke Penjara dengan Keamanan Maksimum

Derek Chauvin, yang merupakan tersangka dari kasus kematian George Floyd, dilaporkan telah dipindahkan ke penjara dengan keamanan maksimum.

Liputan6.com, Jakarta- Minnesota Department of Corrections (DOC) menyatakan Derek Chauvin, polisi yang merupakan tersangka kasus kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika George Floyd, telah dipindahkan ke penjara dengan keamanan maksimum di Stillwater, Minnesota.

Chauvin yang terekam video mencekik leher George Floyd dengan lututnya selama lebih dari delapan menit, pada awalnya ditahan di Penjara Ramsey County sebelum dipindahkan pada Minggu 31 Mei 2020, ke Penjara Hennepin County, menurut laporan stasiun berita lokal, KSTP.

Sejak saat itu, Derek Chauvin telah dikirim ke Fasilitas Pemasyarakatan Minnesota di Oak Park Heights di kawasan Stillwater.

Menurut DOC, "Oak Park Heights adalah tingkat tahanan tertinggi dalam sistem DOC Minnesota. Namun, sebagian besar tahanan yang ditahan di sini adalah tahanan maksimum dan dekat, karena beberapa tahanan membutuhkan tingkat keamanan yang lebih tinggi," seperti dikutip dari The Hill, Selasa (2/6/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Pemindahan Tidak Biasa

Pada Minggu, 31 Mei 2020, Komisaris DOC Paul Schnell mengatakan bahwa pemindahan narapidana bukanlah sesuatu yang tidak biasa.

Tercatat terdapat proses yang sama yang terjadi ketika mantan Perwira Polisi Minneapolis yang bernama Mohamed Noor, ditangkap atas kematian Justine Damond. Hennepin County Sheriff adalah yang meminta pemindahan tersebut, kata Paul Schnell. 

Pada Jumat, 29 Mei 2020, Derek Chauvin didakwa dan ditahan dan pihak berwenang mengatakan lebih banyak tuduhan dapat diajukan terhadapnya. Tetapi, tiga mantan petugas lain yang terlibat dalam insiden tersebut dilaporkan belum didakwa dalam kasus ini.

Selama berhari-hari, kota-kota di seluruh AS telah menyaksikan demonstrasi, dengan beberapa di antaranya berubah menjadi kerusuhan, di tengah meningkatnya kemarahan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika, George Floyd.

 Beberapa negara bagian dan kota di AS telah menerapkan jam malam wajib, pada hari-hari sejak kematian George Floyd, untuk membantu mengurangi kerusuhan. 

Beberapa negara bagian di negeri Paman Sam tersebut dilaporkan juga telah mengerahkan Garda Nasional, untuk membantu mengendalikan meningkatnya protes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.