Sukses

Australia Haramkan Foto Paspor Berkacamata

Liputan6.com, Melbourne - Di bawah peraturan baru Pemerintah Australia, foto paspor dengan memakai kacamata tak lagi diperbolehkan. Ketetapan itu mulai berlaku pada 1 Juli 2018 mendatang.

"Aturan baru itu semakin memperkuat integritas paspor Australia", demikian menurut Australian Passport Office seperti dikutip dari News.com.au, Minggu (28/5/2018).

"Penelitian telah menunjukkan bahwa kacamata berdampak buruk pada pencocokan wajah paspor. Pencocokan lebih akurat tanpa kacamata," kata departemen itu.

"Pengecualian terbatas karena alasan medis dapat berlaku jika didukung oleh sertifikat medis."

Departemen itu menuturkan, aturan itu hanya berlaku untuk aplikasi paspor baru. Kepekaan parah terhadap cahaya dan baru menjalani operasi mata ringan mungkin merupakan pengecualian langka terhadap ketetapan tersebut.

Kerusakan penglihatan saja tidak akan diterima sebagai alasan untuk pengecualian medis.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS sudah menerapkan larangan kacamata dari foto paspor. Tepatnya pada tahun 2016.

Langkah itu diambil setelah Departemen Luar Negeri AS banyak mendapati foto paspor berkacamata tak memenuhi syarat.

"(Pada 2015) lebih dari 200.000 pelanggan paspor mengirimkan foto berkualitas buruk yang tidak dapat kami terima," kata departemen itu.

"Masalah nomor satu adalah kacamata. Kami harus menunda aplikasi paspor karena kami tidak dapat mengidentifikasi mereka dengan jelas dari foto mereka."

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Baru dari Data Passport Index

Aturan baru yang mengharamkan kacamata pada paspor Australia muncul, setelah Jepang diumumkan sebagai paspor paling sakti di dunia melampaui Jerman.

Data dari Henley Passport Index terbaru -- yang membuat peringkat paspor dunia sesuai dengan jumlah negara yang memungkinkan akses bebas visa -- dirilis minggu ini.

Jepang menempati urutan teratas, yang memungkinkan pemegang paspornya akses bebas visa ke 189 negara.

Jerman dan Singapura duduk di posisi kedua, dengan 188 negara.

Finlandia, Prancis, Italia, Korea Selatan, Spanyol dan Swedia menempati posisi ketiga, dengan skor bebas visa 187.

Sementara Australia berada di tempat keenam, bersama dengan Yunani, dengan skor bebas visa 183 negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.