Sukses

Permohonan Jadi Warga Negara Australia Meningkat, Ini Alasannya

Departemen Imigrasi Australia mengkonfirmasikan jumlah aplikasi kewarganegaraan yang menunggu untuk diproses melebihi 118.000 permohonan.

Liputan6.com, Canberra - Permohonan menjadi warga negara Australia melonjak setelah usulan RUU Kewarganegaraan yang diajukan oleh pemerintah diblokir di Senat. Demikian disampaikan pihak Departemen Imigrasi Australia.

RUU yang diajukan ke Parlemen pada Juni 2017 tersebut akan mengatur para penduduk tetap (permanent resident) menunggu setidaknya empat tahun sebelum boleh mengajukan permohonan menjadi warga negara. Selain itu, juga akan dikenai tes bahasa Inggris yang lebih ketat.

Namun, batas waktu RUU tersebut telah berakhir pekan lalu dan sekarang telah ditarik dari agenda resmi persidangan Senat Australia.

Christine Dacey dari Departemen Imigrasi kepada Komite Senat menjelaskan bahwa sejak saat itu, tercatat lonjakan permohonan untuk kewarganegaraan.

"Tingkat permohonan lebih rendah dibandingkan dengan 12 bulan yang lalu; kemudian, sejak pengumuman minggu lalu, terjadi lonjakan lagi," katanya seperti dikutip dari ABC Australia Plus pada Kamis (26/10/2017).

Departemen Imigrasi mengkonfirmasikan jumlah aplikasi kewarganegaraan yang menunggu untuk diproses melebihi 118.000 permohonan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

'Radar ikan mas'

Komite Senat tersebut juga mendapatkan penjelasan mengenai peraturan yang dikeluarkan Departemen Imigrasi seputar kepemilikan hewan peliharaan bagi para pencari suaka termasuk mengenai kepemilikan ikan mas.

Dokumen yang bocor pekan lalu mengungkapkan para pencari suaka akan dipaksa untuk mendapatkan izin dari pemerintah sebelum boleh membeli hewan peliharaan.

Langkah tersebut dikecam oleh Partai Buruh dan Partai Hijau sebagai gaya otoriter.

Dalam persidangan di Senat, Sekretaris Kementerian Imigrasi Mike Pezzullo menegaskan bahkan ikan mas didefinisikan sebagai hewan peliharaan.

"Saya pikir setiap yang hidup, terlepas dari apakah itu ikan, unggas atau jenis hewan lainnya, yang dianggap hewan peliharaan - sesuai dengan tata cara pemerintah lokal - akan termasuk dalam definisi tersebut," katanya.

Senator Murray Watt dari Partai Buruh mengatakan pendekatan tersebut tampaknya tidak praktis bagi "seseorang yang hanya ingin memiliki ikan mas".

"Apakah waktumu dan uang negara digunakan secara baik demi memberlakukan syarat bagi seseorang yang ingin memiliki ikan mas?," katanya.

Senator lainnya, Nick McKim kemudian bertanya apakah departemen tersebut memiliki "radar ikan mas" untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami tidak memiliki rezim penegakan hukum seputar kebijakan operasional yang kecil ini, senator," kata asisten sekretaris Departemen Imigrasi Elizabeth Hampton.

Mendapat pertanyaan dari Senator McKim, Hampton menjelaskan bahwa seluruh kebijakan seharusnya ditangani secara berbeda.

"Saya mengakui bahwa kebijakan tersebut bisa dibuat lebih jelas dan dengan ramainya pemberitaan ini, kami akan berusaha lebih jelas dalam hal itu," katanya.

"Tapi niatnya memang begitu, hanya untuk memperjelas bagi mereka yang menerima bantuan SRSS (Status Resolution Support Services), bahwa bantuan ini bukan dimaksudkan untuk memilihara hewan piaraan."

"Kami hanya berusaha memastikan uang pemerintah digunakan sebaik-baiknya," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini