Sukses

MK Thailand Lengserkan PM Yingluck Shinawatra

Selain kasus penyalahgunaan kekuasaan,Yingluck juga tersandung kasus korupsi.

Liputan6.com, Bangkok - Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dilengserkan dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan bahwa Yingluck wajib mengundurkan diri dari jabatannya atas kasus penyalahgunaan kekuasaan.

"Jabatan perdana menterinya kami putuskan berakhir. Yingluck tidak bisa lagi bertindak sebagai pemimpin negara ini," kata hakim konstitusi.

Selain itu, hakim juga memutuskan 9 menteri kabinet pemerintahan Yingluck untuk mundur. Demikian yang dimuat BBC, Rabu (7/5/2014).

Yingluck sebelumnya digugat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan Yingluck untuk memecat Thawil Pliensri dari kursi Dewan Keamanan Nasional Thailand pada 2011 dinilai menguntungkan partainya, Puea Thai.

Hakim menyatakan, kepemimpinan Yingluck berakhir karena pemecatan Thawil ilegal. Dia sudah dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai PM di bawah konstitusi Thailand.

"Tertuduh terlibat dalam pemindahan Thawil Pliensri dari posisinya sebagai Kepala Dewan Keamanan Thailand. Agar Priewpan Damapong, kerabat tertuduh, bisa mendapatkan posisi baru. Tertuduh melakukannya untuk mencari keuntungan politis, untuk diri sendiri, bukan demi negara," ujar hakim.

Yingluck sebelumnya menegaskan tuduhan tersebut tak benar. Dia menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dan tidak menerima keuntungan dari janji jabatan yang ditudingkan kepadanya.

"Tuduhan itu tak benar. Saya tak melanggar hukum. Saya tak menerima keuntungan apapun dari janji tersebut," tegas Yingluck.

Selain kasus penyalahgunaan kekuasaan, Yingluck juga tersandung kasus korupsi. Komisi Antikorupsi Nasional Thailand (NACC) tengah mengusut kasus korupsi subsidi beras yang diduga melibatkan sang perdana menteri.

Putusan ini disebut-sebut sebagai puncak dari badai protes kelompok oposisi sejak November 2013. Para demonstran oposisi mendesak Yingluck untuk mundur lantaran memuluskan RUU Amnesti yang memberikan peluang bagi kakaknya, Thaksin, yang kini berada di luar negeri terbebas dari hukuman korupsi.

Yingluck mencoba meredam protes dengan menggelar pemilu pada Februari 2014 yang dimenangkan pihak pemerintah. Namun hasil pemilu dibatalkan setelah diprotes oposisi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini