Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan perundingan informal antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, berkembang positif. Pemerintah tetap akan mengupayakan dialog dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus), bukan pada bentuk pemerintahan sendiri seperti yang diminta GAM. "Awalnya memang alot. Tidak bisa sekali pertemuan menghasilkan sesuatu yang diharapkan," jelas Presiden SBY di Jakarta, Kamis (24/2).
SBY menjelaskan, perkembangan positif yang dimaksud di antaranya perwakilan GAM sudah mau membahas lebih serius makna dari Otsus bagi Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka juga membicarakan teknis pengakhiran konflik, amnesti, dan pengembalian hak jika nanti mereka hidup bersama lagi dengan masyarakat Aceh.
Seperti diberitakan, perwakilan GAM menolak istilah Otsus dan lebih memilih pemahaman self government atau pelaksanaan pemerintahan sendiri. Istilah Otsus dinilai lebih bersifat ke "status quo". GAM juga meminta pembagian sumber daya alam di Tanah Rencong ditentukan warga Aceh dan tidak ada sistem audit seperti selama ini dilakukan pemerintah pusat [baca: Tawaran GAM Akan Dibahas Pemerintah].
Tak kalah penting, GAM meminta penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan badan internasional yang independen. Tiga tawaran lainnya adalah pembebasan juru runding GAM, gencatan senjata dan pembubaran kelompok milisi yang ada di Tanah Rencong.(DEN/Zulkarnaen dan Taufik Maru)
SBY menjelaskan, perkembangan positif yang dimaksud di antaranya perwakilan GAM sudah mau membahas lebih serius makna dari Otsus bagi Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka juga membicarakan teknis pengakhiran konflik, amnesti, dan pengembalian hak jika nanti mereka hidup bersama lagi dengan masyarakat Aceh.
Seperti diberitakan, perwakilan GAM menolak istilah Otsus dan lebih memilih pemahaman self government atau pelaksanaan pemerintahan sendiri. Istilah Otsus dinilai lebih bersifat ke "status quo". GAM juga meminta pembagian sumber daya alam di Tanah Rencong ditentukan warga Aceh dan tidak ada sistem audit seperti selama ini dilakukan pemerintah pusat [baca: Tawaran GAM Akan Dibahas Pemerintah].
Tak kalah penting, GAM meminta penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan badan internasional yang independen. Tiga tawaran lainnya adalah pembebasan juru runding GAM, gencatan senjata dan pembubaran kelompok milisi yang ada di Tanah Rencong.(DEN/Zulkarnaen dan Taufik Maru)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.