Sukses

Kurang Pemahaman, Petugas Pendataan Sering Catat Penyandang Disabilitas Fisik Saja

Liputan6.com, Jakarta Pendataan bagi penyandang disabilitas adalah hal yang penting. Pendataan merupakan ujung tombak dari berbagai kegiatan. Dengan kata lain, semua kegiatan harus didasari oleh pendataan yang akurat.

Hal ini disampaikan oleh Pendiri Organisasi Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Yustitia Arief. Menurutnya, pendataan penyandang disabilitas masih belum maksimal terlihat dari banyaknya difabel yang belum terdata.

Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang ragam disabilitas, katanya. Namun, kini Kementerian Sosial dan Pusat Data Indonesia (Pusdatin) sudah mulai mendorong untuk melakukan pendataan yang baik dan benar.

“Yang kami temukan, karena kurangnya pemahaman petugas yang turun ke lapangan sehingga mereka hanya memilih disabilitas yang terlihat saja, misalnya yang pakai kursi roda itu langsung dikategorikan sebagai disabilitas,” ujar Yustitia kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/2/2021).

Jadi, lanjutnya, hal pertama yang harus dilakukan sebelum pendataan adalah mengetahui terlebih dahulu ragam disabilitas sehingga semua terdata, sosialisasi dari tingkat pemerintah daerah (Pemda) hingga ke RT/RW juga perlu dilakukan.

“Sosialisasi dari tingkat Pemda misal dari dinas sosial ke kelurahan, kecamatan, desa, sampai RT/RW perlu dilakukan karena mereka yang paling tahu.”

Dalam hal ini, pihak Yustitia juga mendorong agar ragam disabilitas yang dimiliki dapat dicantumkan di kartu keluarga. Data ini juga dapat digunakan untuk kepentingan pemilihan umum (Pemilu) karena masih banyak penyandang disabilitas yang tidak terdata saat hendak memilih.

Akibatnya, mereka tidak diketahui ragam disabilitasnya sehingga tidak ada fasilitas khusus yang disediakan di tempat pemungutan suara (TPS).

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendataan di Masa Pandemi COVID-19

Di era pandemi COVID-19, data sangat dibutuhkan untuk penyaluran bantuan sosial. Namun, masih banyak difabel yang belum terdata sehingga AUDISI menurunkan tim ke lapangan untuk mendata sendiri di daerah Tangerang Raya.

Data yang terkumpul akan memudahkan Audisi untuk mengadvokasi teman-teman difabel yang membutuhkan bantuan misalnya yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19.

“Misalnya difabel netra yang bekerja sebagai tukang pijat, kami mengaitkan mereka dengan pemerintah daerah agar bisa dibantu. Kami juga memberikan sembako dan swab gratis di masa pandemi ini,” tutup Yustitia.

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.