Sukses

Kemen PPPA Ungkap 7 Masalah Anak Disabilitas di Tengah Pandemi COVID-19

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa anak dengan disabilitas memiliki setidaknya 7 risiko utama yang dapat dihadapi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa anak dengan disabilitas memiliki setidaknya 7 risiko utama yang dapat dihadapi di masa pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, SH, M.Si, menurutnya 7 risiko tersebut yakni:

-Orangtua kehilangan mata pencaharian.

-Sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas.

-Rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi.

-Sulit mengakses layanan kesehatan dasar.

-Tinggal di Kawasan rawan bencana.

-Terbatasnya dukungan bagi anak dengan disabilitas.

-Kehilangan orangtua karena COVID-19.

“Pada awal-awal pandemi semua tutup, ekonomi tidak jalan, orangtua kehilangan mata pencaharian, ini bukan sesuatu yang mudah,” ujar Nahar dalam webinar Kemen PPPA, ditulis Selasa (26/1/2021).

Ia menambahkan, upaya pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) ternyata tidak menyeluruh. Ada beberapa anak penyandang disabilitas yang luput dari sasaran pemberian bansos.

“Setelah dikomunikasikan, semua bisa diakseskan pada sistem bantuan tersebut dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi.”

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Yang Paling Harus Diwaspadai

Nahar melanjutkan, bagi anak disabilitas yang tinggal di daerah rawan bencana tantangannya menjadi berlipat ganda. Selain bencana COVID-19, anak difabel juga bisa diterjang bencana alam seperti banjir.

Namun, dari semua risiko tersebut yang paling harus diwaspadai adalah ketika anak disabilitas kehilangan orangtua di tengah pandemi.

“Yang paling harus kita waspadai dari ancaman COVID-19 ini ketika anak-anak kita kehilangan orangtua, satu atau keduanya. Ini menjadi masalah kita.”

Ia memberi contoh kasus yang terjadi di Jakarta Timur. Seorang anak disabilitas harus tinggal di panti karena kedua orangtuanya meninggal. Awalnya ini menimbulkan masalah, tapi pengelola panti memetik pelajaran dan memberikan contoh baik perlindungan anak di masa pandemi.

Di sisi lain, anak dengan disabilitas berat juga perlu perhatian khusus. Pasalnya, anak yang hanya dapat berbaring di tempat tidur memerlukan pendamping hingga 24 jam.

“Anak-anak yang sangat tergantung pada pendamping harus diperhatikan betul dan pendampingnya juga harus memahami betul protokol kesehatan karena bisa menularkan COVID-19,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.