Sukses

Harga Kripto Hari Ini 10 Mei 2024: Bitcoin Cs Kembali Perkasa

Harga kripto jajaran teratas bergerak di zona hijau pada perdagangan Jumat, 10 Mei 2024. Harga bitcoin melompat 3,4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (10/5/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) berhasil menguat. Bitcoin naik 3,45 persen dalam 24 jam dan 6,53 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 63.150 atau setara Rp1,01 miliar (asumsi kurs Rp 16.028 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 2,68 persen sehari terakhir dan 1,72 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 48,78 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB tumbuh 1,83 persen dan 6,35 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,57 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 2,33 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,97 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.417 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali perkasa. SOL terbang 7,49 persen dalam sehari dan 9,66 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,44 juta per koin. 

XRP terpantau masih berada di zona hijau. XRP menguat 0,63 persen dalam 24 jam dan 0,04 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.332 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 6,41 persen dan 14,47 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.439 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,34 triliun atau setara Rp 37.505 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mantan Pengacara Ini Sebut Kasus Bos Binance dan FTX Tunjukkan Sisi Gelap Kripto

Sebelumnya, mantan pengacara senior Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (CFTC), Braden Perry menyoroti kasus yang menimpa dua tokoh kripto ternama yaitu Changpeng Zhao dan Sam Bankman-fried. 

Perry berkomentar kasus yang menimpa Zhao dan Bankman-Fried menyoroti sudut gelap dan terlarang dari kripto. Ia menuturkan, membandingkan CZ dan SBF, kedua tokoh tersebut muncul sebagai tokoh terkemuka di sektor mata uang kripto tetapi dalam keadaan yang sangat berbeda. 

"Sifat dugaan kejahatan mereka mencerminkan aspek berbeda dari sudut gelap dan terlarang kripto, kasus CZ tampaknya berfokus pada peraturan dan kepatuhan,” kata Perry, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (9/5/2024). 

Seperti diketahui, Sam Bankman Fried dari FTX dan Changpeng Zhao dari Binance, yang pernah menjadi penguasa dunia kripto, baru-baru ini menghadapi tantangan hukum dan hukuman penjara, yang menunjukkan sifat ruang yang tidak dapat diprediksi. 

Dengan pengadilan memutuskan 25 tahun penjara untuk Bankman Fried dan hukuman 4 bulan untuk Zhao, pertempuran berkepanjangan antara para raksasa kripto dilaporkan berakhir dengan penyelesaian antiklimaks.

Kasus yang menimpa FTX pada akhir 2022 menyebabkan runtuhnya industri kripto karena banyaknya perusahaan kripto yang terafiliasi dengan FTX. Selain itu, kasus bangkrutnya FTX turut mendorong harga Bitcoin turun hingga USD 16.000 atau setara Rp 256,2 juta (asumsi kurs Rp 16.013 per dolar AS) pada saat itu. 

3 dari 4 halaman

Inggris Sebut Perusahaan Kripto Rentan terhadap Kasus Pencucian Uang

Sebelumnya, laporan terbaru Departemen Keuangan Inggris, mengungkapkan perusahaan kripto, perusahaan manajemen kekayaan, dan perbankan ritel dan grosir sangat rentan terhadap kejahatan keuangan.

Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (9/5/2024), perusahaan-perusahaan kripto termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko terbesar untuk dieksploitasi untuk pencucian uang, menurut regulator keuangan terkemuka Inggris.

Dalam laporan pada 1 Mei 2024, Departemen Keuangan Inggris menyimpulkan dari data yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA) perusahaan aset kripto termasuk di antara empat jenis perusahaan teratas yang sangat rentan terhadap kejahatan keuangan, khususnya untuk kasus pencucian uang antara 2022 dan 2023.

Laporan tersebut menunjukkan antara 2022 hingga 2023, terdapat total 52,8 karyawan spesialis penuh waktu yang mengawasi kasus Anti Pencucian Uang, dengan hampir sepertiganya berfokus secara khusus pada pengawasan perusahaan kripto.

Selama periode 2022 hingga 2023, spesialis kejahatan keuangan FCA melakukan total 231 peninjauan terhadap perusahaan keuangan yang beroperasi di Inggris serta 375 kasus tambahan terkait kejahatan dan sanksi keuangan.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas di luar tinjauan penuh waktu ini, tim FCA meluncurkan total 95 kasus ke perusahaan kripto Inggris.

4 dari 4 halaman

Upaya Inggris Cegah Kejahatan Kripto

Inggris telah berupaya untuk memperkenalkan undang-undang yang lebih jelas untuk perusahaan kripto lokal dan Departemen Keuangan Inggris mengumumkan pada 16 April mereka akan bertujuan untuk menyajikan kerangka peraturan penuh untuk aset kripto dan stablecoin pada Juli.

Pada 26 April, Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) dan polisi menerima kewenangan yang diperluas untuk menyita, membekukan, dan menghancurkan mata uang kripto yang digunakan oleh penjahat. 

Berdasarkan aturan baru, polisi di negara tersebut tidak lagi diharuskan melakukan penangkapan sebelum menyita kepemilikan kripto. Penegakan hukum Inggris sekarang dapat menyita barang-barang seperti kata sandi dan memory stick yang dapat membantu penyelidikan. 

Mereka juga telah diberikan wewenang untuk menghapuskan aset kripto agar tidak dikembalikan ke peredaran biasanya dengan membakar aset tersebut jika dianggap merugikan kepentingan publik.

Berdasarkan undang-undang baru, polisi Inggris dapat mentransfer mata uang kripto ilegal yang disita ke dompet yang berada di bawah kendali mereka, dan korban kejahatan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kembali dana dari akun kripto mereka.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.