Sukses

Gubernur Bank Sentral China Bakal Berantas Perdagangan Spekulasi Kripto

Langkah ini termasuk untuk menerapkan kebijakan moneter yang hati-hati, memperkuat dan meningkatkan pengawasan keuangan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur bank sentral China yang baru, Pan Gongsheng berjanji untuk menghentikan spekulasi terkait transaksi mata uang kripto di negara tersebut. Gongsheng  menyampaikan janjinya dalam sebuah laporan yang merinci langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan China dan mencegah risiko.

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (30/10/2023), dokumen tersebut menyajikan tanggapan otoritas moneter terhadap perubahan situasi ekonomi dan mengungkapkan niatnya untuk meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan negara, mencegah risiko, memperluas permintaan domestik, dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Laporan tersebut, yang dikutip oleh media Tiongkok, menandai beberapa bidang utama yang menjadi fokus PBOC. Hal ini termasuk menerapkan kebijakan moneter yang hati-hati, memperkuat dan meningkatkan pengawasan keuangan, memperdalam reformasi keuangan, dan menjaga stabilitas operasi pasar keuangan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah dan mengatasi risiko keuangan yang tersembunyi, bank sentral Tiongkok berjanji untuk menindak keras aktivitas keuangan ilegal dan penggalangan dana ilegal serta dengan tegas mengekang spekulasi transaksi mata uang virtual dalam negeri.

Tiongkok menindak aktivitas terkait kripto, terutama penambangan, yang merupakan salah satu aktivitas terbesarnya, pada tahun 2021. Secara paralel, pemerintah di Beijing telah mempromosikan penggunaan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang diterbitkan oleh PBOC, yaitu yuan digital, dengan uji coba sudah mencakup 26 kota.

Regulator China juga akan terus mengintensifkan investigasi dan penanganan kasus pencucian uang, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh gubernur yang baru dilantik. Pan Gongsheng mengambil alih jabatan pimpinan PBOC pada Juli tahun ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Transaksi Kripto Binance di China

Sebelumnya diberitakan, pengguna Binance di China memperdagangkan aset terkait cryptocurrency senilai sekitar USS 90 miliar pada Mei 2023. Catatan itu menjadikan China sebagai pasar pertukaran kripto terbesar, meski pemerintah setempat melarang transaksi kripto.

Melansir Yahoo Finance, Rabu (2/8/2023), Wall Street Journal (WSJ) melaporkan bahwa transaksi senilai USD 90 miliar menyumbang 20 persen dari volume perdagangan kripto di seluruh dunia, tidak termasuk perdagangan oleh beberapa pedagang besar.

Faktanya, terlepas dari larangan yang berlaku di negara tersebut, tim investigasi pertukaran bekerja sama dengan penegak hukum China untuk mendeteksi potensi aktivitas kriminal di antara lebih dari 900.000 pengguna aktif di negara tersebut.

Pertukaran terbesar di dunia membantu pengguna di China menghindari pembatasan dengan mengarahkan pada situs web yang berbeda dengan alamat domain China sebelum mengalihkan mereka ke platform.

Pada tahun 2021, China melarang semua aktivitas terkait cryptocurrency, termasuk penambangan dan perdagangan token sambil mempromosikan penggunaan mata uang digital bank sentralnya, e-CNY.

Meskipun ada larangan, perlu dicatat bahwa China telah meraih rekor yang tidak terduga. Seperti yang dilaporkan pada Mei 2022, wilayah ini terus menjadi tujuan penambangan Bitcoin teratas, setelah AS. Selain itu, China tercatat sebagai pusat crypto utama kedua di Asia.

Dilaporkan bahwa ada 5,6 juta pengguna berbasis China yang terdaftar di Binance. Di antara mereka, 911.650 aktif, menurut Mission Control.

Selain itu, dokumen internal dan mantan karyawan mencatat bahwa sekitar 100.000 pengguna Binance di China per Januari dianggap sebagai orang yang terpapar secara politik.

Korea Selatan adalah runner-up dalam volume perdagangan crypto Binance, dengan pangsa 13 persen lebih dari USD 58 miliar.

Diikuti oleh Turki, Vietnam dan British Virgin Islands. Binance saat ini menghadapi pengawasan peraturan di A.S., di mana Komisi Sekuritas dan Bursa menggugat Binance dan chief executive officer Changpeng Zhao atas 13 tuduhan termasuk menjual sekuritas keuangan yang tidak terdaftar dan penyalahgunaan dana pelanggan.

 

3 dari 4 halaman

Menjauh dari AS, Perusahaan Kripto Ripple Bakal Fokus ke Asia dan Eropa

Menyusul kemenangan sebagian pengadilan di Amerika Serikat, perusahaan kripto Ripple bermaksud untuk tetap fokus pada pasar di negara dengan peraturan yang jelas untuk industri kripto.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (29/7/2023), Ripple berencana memasuki yurisdiksi di Asia seperti Singapura dan Hong Kong. Perusahaan blockchain yang berbasis di AS juga merencanakan ekspansi di Inggris dan Eropa, menurut laporan media yang mengutip eksekutif Ripple.

Pekan lalu, seorang hakim AS memutuskan token XRP Ripple bukan merupakan keamanan saat dijual di bursa pihak ketiga, membuka jalan bagi XRP untuk diperdagangkan oleh investor ritel. 

Namun, pengadilan mengatakan bahwa ketika dijual oleh perusahaan langsung ke investor institusional, itu memenuhi syarat sebagai sekuritas yang akan diadili lagi.

Peraturan Mendorong Ripple Menjauh dari ASAmbiguitas peraturan mengenai status aset kripto di Amerika Serikat telah mengubah banyak sektor ke arah Asia. Pada Mei, Managing Director APAC untuk Ripple yang berkantor pusat di San Francisco, Brooks Entwistle, mengatakan karena gugatan SEC, sebagian besar perkembangan perusahaan terjadi di luar AS, dan khususnya di Asia.

 

4 dari 4 halaman

Australia Ingin Pertukaran Kripto Punya Lisensi Jasa Keuangan

Sebelumnya diberitakan, pertukaran cryptocurrency yang beroperasi di Australia akan diharuskan memiliki lisensi layanan keuangan yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (26/10/2023), persyaratan ini sesuai proposal yang dilaporkan diajukan oleh pemerintah Australia. Selain itu, hanya pertukaran kripto yang memiliki lebih dari USD 3.2 juta atau setara Rp 50,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.896 per dolar AS) yang perlu mendapatkan izin dari regulator sektor jasa keuangan negara tersebut.

Berdasarkan laporan Bloomberg, otoritas Australia yakin penerapan persyaratan ini tidak hanya akan membantu melindungi konsumen tetapi juga akan berperan dalam mendukung pertumbuhan pasar aset digital. 

Laporan tersebut menambahkan pemerintah Australia memperkirakan rancangan undang-undang tersebut akan siap pada 2024. Setelah rancangan tersebut disahkan menjadi undang-undang, pertukaran kripto akan diberikan masa tenggang dua belas bulan untuk mematuhi aturan baru.

Mengikuti Tren GlobalSementara itu, dalam dokumen yang dirilis pada 16 Oktober oleh Departemen Keuangan Australia, pemerintah mengakui aturan yang diusulkan untuk pertukaran kripto didasarkan pada undang-undang yang saat ini mengatur industri jasa keuangan. 

Menurut laporan tersebut, usulan yang dibuat oleh otoritas Australia berkaitan dengan standar hak asuh dan transaksi. Mereka juga membahas kewajiban bursa dalam hal staking dan perdagangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.