Sukses

Bangkrut, CEO Blockfi Zac Prince Salahkan FTX dan Alameda

CEO Blockfi Zac Prince menyatakan jaksa federal kalau perusahaannya telah meminjamkan USD 1,1 miliar kepada perusahaan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried yakni Alameda Research.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Blockfi Zac Prince bersaksi di pengadilan pada Jumat, 13 Oktober 2023 seiring jatuhnya FTX berkontribusi terhadap kebangkrutan perusahaannya.

Dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (15/10/2023), Prince hadir sebagai saksi dari pemerintah dalam persidangan penipuan mantan bos FTX Sam Bankman-Fried (SBF).

Prince memberi tahu jaksa federal kalau perusahaannya telah meminjamkan USD 1,1 miliar kepada perusahaan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried yakni Alameda Research. Ia menuturkan, BlockFi tidak akan memberikan sanksi atas pinjaman itu jika mengetahui Alameda memakai dana klien FTX.

“"idak,” jawab Prince saat ditanya apakah mengetahui Alameda memakai dana pelanggan FTX.

Ia menambahkan hal itu tidak pantas. Pinjaman tersebut didukung oleh aset yang nilainya terdepresiasi secara drastis setelah kebangkrutan FTX, sesuai kesaksian Prince. Blockfi memiliki USD 350 juta yang tertahan di platform FTX pada saat keruntuhannya. Ditambah pinjaman Alameda yang bermasalah, Blockfi mendapati pihaknya berutang lebih dari 1 miliar kepada kreditor.

Jaksa dalam kasus Bankman-Fried berpendapat SBF diam-diam memindahkan dana klien dari FTX untuk mengimbangi kerugian di Alameda Research. Dalam persidangan, pemerintah berpendapat transfer tidak sah ini membuat FTX mampu memenuhi dia melakukan percakapan langsung dengan pejabat tinggi Alameda tetang kondisi keuangan, termasuk diskusi dengan Bankman-Fried.

Alameda sebelumnya menyatakan pinjaman FTX berasal dari pemberi pinjaman kripto lainnya. Prince kini mencurigai klaim tersebut tidak akurat. Pemerintah berpendapat penipuan yang dilakukan Bankman-Fried menghancurkan perusahaan seperti Blockfi dan melenyapkan miliaran aset pelanggan. Kesaksian Prince menjelaskan interaksi antara FTX dan Alameda.

Di luar kesaksian CEO Blockfi, jaksa federal menyajikan neraca sebagai bukti. Komentar Princie hadir setelah kesaksian Caroline Ellison, mantan CEO Alameda yang menuding Sam Bankman-Fried yang perintahkan terlibat dalam aktivitas penipuan Blockfi menyatakan bangkrut pada November 2022.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelanggan FTX Ungkap Masih Terdampak Bangkrutnya Pertukaran Kripto

Sebelumnya diberitakan, salah satu pelanggan pertukaran kripto FTX, Lee Rees mengungkapkan masih terdampak dari bangkrutnya FTX. Ketika FTX runtuh tahun lalu, Rees kehilangan USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.661 per dolar AS), ini setengah pendapatan tahunannya.

Jaksa memanggil beberapa pelanggan FTX untuk bersaksi dalam persidangan pendiri FTX dan mantan CEO Sam Bankman-Fried. Mereka diberi tahu aset mereka aman, dan untuk menceritakan bagaimana keruntuhan FTX berdampak pada mereka.

"Itu mempengaruhi hidup saya. Saya punya nyawa yang harus dibayar. Seperti bosmu tidak membayarmu. Kamu tidak bisa hidup, bukan?” kata Rees dalam kesaksiannya di pengadilan dikutip dari Yahoo Finance, Senin (9/10/2023). 

Sam Bankman-Fried dituduh menggelapkan USD 10 miliar atau setara Rp 156,6 triliun dari pelanggan yang tidak menaruh curiga untuk menopang dana lindung nilai Alameda Research. 

Bankman-Fried juga terungkap dalam persidangannya di New York minggu ini, dirinya membeli properti mewah, dan mendanai sumbangan politik menggunakan dana pengguna. 

Dampak Pada Pasar Kripto

Industri kripto tumbuh pesat selama 2020 dan 2021, tetapi pada 2022 harga token anjlok karena suku bunga naik dan investor memindahkan uang mereka ke tempat lain, sehingga memicu serangkaian keruntuhan.

Saat ini, kripto senilai sekitar USD 30 miliar atau setara RP 469,8 triliun hingga USD 35 miliar atau setara Rp 548,1 triliun terkunci dalam kebangkrutan mata uang kripto, dengan sekitar 15 juta orang terkena dampaknya, menurut Xclaim. Ada sekitar USD 16 miliar atau setara Rp 250,5 triliun kripto yang terjebak di FTX ketika runtuh, menurut Xclaim.

3 dari 4 halaman

Jaksa Bakal Sita Jet Pribadi Milik Mantan Bos Kripto FTX, Sam Bankman-Fried

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Federal bakal menyita jet pribadi milik mantan bos kripto FTX yang bangkrut, Sam Bankman-Fried. Pengajuan di pengadilan federal New York mencantumkan dua jet pribadi yang menurut jaksa dapat disita yaitu sebuah Bombardier Global 5000 dan Embraer Legacy. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (6/10/2023), Jaksa mengatakan pesawat tersebut dapat disita berdasarkan undang-undang perampasan pidana karena hubungannya dengan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried.

Bombardier Global 5000 adalah jet bisnis super besar yang diproduksi oleh Bombardier Aerospace. Ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005. Memiliki kapasitas tempat duduk hingga 17 penumpang dan dapat melakukan perjalanan dengan kecepatan tinggi, dengan kecepatan jelajah maksimum Mach 0,89. 

Kabinnya dirancang untuk penerbangan jarak jauh dengan jangkauan 5.200 mil laut (9.630 km). Global 5000 dilengkapi dengan dek penerbangan Bombardier Vision, yang dilengkapi rangkaian avionik yang lengkap.

 

4 dari 4 halaman

Serangkaian Jet

Embraer Legacy adalah serangkaian jet bisnis yang diproduksi oleh pabrikan Brasil Embraer. Seri ini mencakup beberapa model, namun Legacy 600/650 dapat mengangkut hingga 13 penumpang dalam kabin tiga zona. 

Pesawat ini memiliki kecepatan jelajah Mach 0,80 dan jangkauan 3.900 mil laut (7.223 km). Kisaran ini memungkinkan penerbangan nonstop antara pasangan kota seperti London dan New York atau Dubai dan London. Seri Legacy terkenal dengan kenyamanan, keandalan, dan pengoperasiannya yang ekonomis.

Menurut AircraftBluebook, harga Bombardier Global 5000 baru mencapai USD 50 juta atau setara Rp 781,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.625 per dolar AS) untuk model yang diproduksi antara 2017 dan 2022. Harga sebuah jet bergantung pada tahun produksi.

Harga Embraer Legacy 650 baru mencapai USD 19,75 juta atau setara Rp 308,6 miliar untuk model yang diproduksi antara tahun 2015 dan 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini