Sukses

The Fed Bakal Luncurkan Uang Digital, Bagaimana Prospek Bitcoin?

Penulis Rich Dad Poor Dad Robert Kiyosaki khawatir dengan langkah bank sentral AS atau the Fed luncurkan uang digital.

Liputan6.com, Jakarta - Penulis Rich Dad Poor Dad Robert Kiyosaki telah memperingatkan risiko bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed) meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC).

Dalam unggahan di platform X, dahulu bernama Twitter, Robert Kiyosaki menuturkan, uang digital bank sentral the Fed akan datang. Ketika itu terjadi, privasi akan hilang. “Big Brother akan mengawasi,” ia memperingatkan. Demikian dikutip dari bitcoin.com, ditulis Senin (2/10/2023).

Ia menambahkan, ketika dolar digital diluncurkan, emas, perak, bitcoin dan uang tunai akan menjadi tak ternilai harganya. Ia mendorong investor untuk mulai menabung emas, perak, bitcoin dan uang tunai sebelum terlambat.

Robert Kiyosaki bukan satu-satunya yang khawatir dengan peluncurkan uang digital bank sentral oleh the Fed. Pekan lalu, Komite Jasa Keuangan DPR AS mengesahkan Undang-Undang Negara Bagian Anti-Pengawasan CBDC dengan dukungan 60 anggota Kongres.

“RUU ini sederhana. RUU ini hentikan upaya negara administratif di bawah Presiden Biden untuk mengeluarkan alat pengawasan keuangan yang akan merusak cara hidup orang AS,” ujar Anggota Kongres Tom Emmer.

Pada Maret, Senator AS Ted Cruz juga memperkenalkan undang-undang yang melarang the fed mengembangkan CBDC langsung ke konsumen.

Namun, the Fed masih jauh dari mengeluarkan CBDC. Pada September tahun lalu, ketua the Federal Reserve Jerome Powell menuturkan, bank sentral belum mencapai keputusan apakah akan mengeluarkan dolar digital.

"Kami belum memutuskan untuk melanjutkan, dan kami tidak melihat diri kami mengambil keputusan itu untuk beberapa waktu ke depan,” tutur dia.

"Kami melihat ini sebagai proses setidaknya selama beberapa tahun di mana kami melakukan pekerjaan dan membangun kepercayaan publik terhadap analisis kami dan kesimpulan akhir kami,"

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelitian Baru Ungkap 95 Persen NFT Tak Berharga

Sebelumnya, Non Fungible Token (NFT) muncul sebagai poster kebangkitan digital. Dengan hype yang mencapai puncaknya selama bull run 2021, pasar NFT mengalami volume perdagangan bulanan hampir USD 2,8 miliar atau setara Rp 43,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.481 per dolar AS) pada Agustus 2021. Namun, pada Juli 2023, kondisi NFT telah berubah drastis.

Nilai perdagangan mingguan NFT anjlok menjadi sekitar USD 80 juta atau setara Rp 1,2 triliun, menandai kontraksi yang signifikan. Di tengah latar belakang ini, penelitian terbaru mengungkap kenyataan yang mengejutkan. Sebagian besar NFT diperdagangkan dengan kapitalisasi pasar nol Ethereum (ETH), menjadikannya tidak berharga.

NFT Menjadi Tidak Berharga

Kebangkitan NFT yang meroket dipuji sebagai terobosan baru bagi industri mata uang kripto. Namun, seiring dengan meredanya keadaan, pasar kini berada dalam kondisi yang buruk. Banyak proyek NFT berebut mencari pembeli di tengah prospek suram mengenai nilai masa depan.

Laporan terbaru dari spesialis dalam kripto dan blockchain, Vlad Hategan mengungkapkan yang terakhir menjadi fondasi teknologi NFT dibangun.

Laporan tersebut, yang diperoleh dari analisis ekstensif terhadap lebih dari 73.000 koleksi NFT, mengungkap narasi serius yang sangat kontras dengan kisah kesepakatan jutaan dolar dan kesuksesan dalam semalam. 

 

3 dari 4 halaman

Kelebihan Pasokan

Memang benar, dari koleksi NFT yang dianalisis, hanya 21 persen yang diklaim sepenuhnya atau memiliki lebih dari 100 persen kepemilikan, sedangkan 79 persen sisanya tidak terjual.

“Hampir 4 dari setiap 5 NFT yang dimiliki tetap tidak terjual. Situasi ini menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan antara pembuatan NFT baru dan permintaan aktual untuk aset digital ini,” bunyi laporan tersebut, dikutip dari Bein Crypto, Jumat (29/9/2023). 

Ketidakseimbangan antara banyaknya NFT baru dan permintaan sebenarnya menunjukkan masalah kelebihan pasokan yang penting, yang menciptakan pasar pembeli. Dalam lingkungan seperti itu, investor yang cerdas semakin mencermati keunikan, potensi nilai, dan narasi di balik proyek NFT sebelum mengambil risiko.

4 dari 4 halaman

Terungkap, Kepemilikan Kripto FTX Sentuh Rp 52,2 Triliun

Sebelumnya, dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Dilansir dari News Bitcoin, Rabu (13/9/2023), sebanyak USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto, termasuk token Solana (SOL) senilai USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dan Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Berita tersebut mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar cryptocurrency, dengan SOL dan BTC mengalami pergerakan harga negatif tak lama setelah pengungkapan ini. 

Selain SOL dan BTC, pengajuan pengadilan mengungkapkan kepemilikan signifikan lainnya atas properti FTX. Ini termasuk Ethereum (ETH), senilai USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun, Aptos (APT) seharga USD 137 juta atau setara Rp 2,1 triliun, dan stablecoin Tether (USDT) seharga USD 120 juta atau setara Rp 1,8 triliun.

Pengajuan pengadilan lebih lanjut menyoroti FTX telah mendapatkan uang tunai selama proses Bab 11, menggunakan sistem pengelolaan kas usai petisi. Para Debitur “berhasil” melewati gejolak perbankan keuangan kuartal satu 2023 dan memperoleh perintah dari lebih dari 30 lembaga perbankan di seluruh dunia.

Uang tunai telah dikonsolidasikan dan diamankan dalam akun Master, dengan peningkatan uang tunai yang tidak dibatasi terutama melalui monetisasi investasi ventura dan konversi stablecoin.

Rabu ini, perkebunan FTX diperkirakan akan meminta persetujuan untuk melikuidasi sekitar USD 3.4 miliar cryptocurrency. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses kebangkrutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini