Sukses

Raksasa Keuangan Franklin Templeton Ajukan Pendaftaran ETF Bitcoin

Dalam pengajuannya, Franklin Templeton menulis perusahaan akan menggunakan CF Benchmarks Index, perpaduan harga Bitcoin dari sejumlah bursa kripto terpisah.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan lain dari Wall Street, Franklin Templeton sedang memasuki persaingan untuk dana yang diperdagangkan di bursa spot Bitcoin (ETF Bitcoin), mengikuti aplikasi awal dari BlackRock dan Fidelity.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (13/9/2023), Franklin Templeton, perusahaan keuangan kelas berat yang didirikan pada pertengahan abad ke-20, mengajukan permohonan untuk apa yang disebutnya “Franklin Bitcoin ETF” pada Selasa, 12 September 2023 menurut pengajuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Aplikasi Franklin Templeton mengatakan akan mencantumkan ETF Bitcoin di Cboe BZX Exchange, dan seperti BlackRock, mencantumkan Coinbase sebagai kustodian Bitcoinnya.

Dalam pengajuannya, Franklin Templeton menulis perusahaan akan menggunakan CF Benchmarks Index, perpaduan harga Bitcoin dari sejumlah bursa kripto terpisah, untuk menginformasikan harganya dan mencegah potensi manipulasi harga.

Permohonan Franklin Templeton muncul setelah pengadilan banding federal dengan suara bulat bulan lalu menemukan SEC telah salah menolak tawaran perusahaan kripto Grayscale untuk meluncurkan ETF Bitcoin spot. 

Dalam keputusannya yang sangat dinanti-nantikan, pengadilan mengatakan penolakan tersebut “tidak konsisten” dengan persetujuan sebelumnya dari lembaga tersebut terhadap ETF untuk Bitcoin berjangka.

Dorongan untuk mendapatkan spot Bitcoin ETF telah digambarkan sebagai “cawan suci” bagi industri kripto karena persetujuan diperkirakan akan menarik potensi investasi triliunan dolar dari investor institusi konservatif seperti dana pensiun.

Selama bertahun-tahun, perusahaan seperti Grayscale telah mencoba dan gagal membujuk SEC untuk menyetujui ETF spot Bitcoin, meskipun agensi tersebut menyetujui sejumlah produk perdagangan berjangka Bitcoin. 

SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar sebagai salah satu faktor utama mengapa SEC berulang kali menolak permohonan ETF perusahaan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.