Sukses

IMF Sebut Stablecoin Tak Didukung Aset Seperti Skema Piramida

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan stablecoin yang tidak didukung oleh aset adalah ‘skema piramida'.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva mengatakan stablecoin yang tidak didukung oleh aset adalah ‘skema piramida', mengacu pada bencana UST yang menghancurkan pasar. Hal itu dia sampaikan dalam Forum Ekonomi Dunia, Senin (23/5/2022).

“Ketika kita melihat stablecoin, ini adalah area di mana kekacauan besar terjadi. Jika stablecoin didukung dengan aset, 1:1, stabil. Ketika tidak didukung dengan aset, tetapi dijanjikan untuk memberikan pengembalian 20 persen, itu adalah piramida,” ujar Georgieva dikutip dari CNBC, Selasa (24/5/2022).

“Apa yang terjadi dengan piramida? Mereka akhirnya hancur berkeping-keping,” lanjut dia. 

Komentar Georgieva muncul setelah Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde mengatakan cryptocurrency “tidak berharga” dalam sebuah wawancara TV yang ditayangkan selama akhir pekan.

Pada Senin, Kepala Investasi Guggenheim, Scott Minerd mengatakan kepada CNBC dia berpikir bitcoin bisa turun menjadi USD 8.000 atau sekitar Rp 116,9 juta dari level saat ini sekitar USD 30.000. Minerd menambahkan sebagian besar cryptocurrency adalah sampah.

Stablecoin adalah jenis cryptocurrency yang nilainya didukung oleh aset lain. Dalam kasus Terra USD (UST), kripto itu juga seharusnya didesain agar nilainya 1:1 dengan dolar AS. Jadi satu UST akan setara dengan satu dolar.

Tetapi UST adalah apa yang disebut stablecoin algoritmik. Sedangkan stablecoin lain seperti tether dan USD Coin mengklaim didukung dengan mata uang fiat dan obligasi pemerintah, UST tidak memiliki cadangan. Sebaliknya, kemampuan UST untuk mematok dolar bergantung pada algoritma.

Awal bulan ini, UST kehilangan pasak dolarnya. Luna, token saudara dari UST juga turut jatuh hingga hampir tak berharga. Insiden tersebut memicu kemerosotan besar-besaran dalam cryptocurrency yang membuat nilai miliaran dolar terhapus dari pasar.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

G7 Genjot Regulasi Kripto Setelah Anjloknya LUNA dan UST

Sebelumnya, menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara industri Kelompok Tujuh (G7) berkumpul di Bonn dan Konigswinter, Jerman, pada 18–20 Mei 2022.

Di antara topik yang mereka diskusikan adalah regulasi aset kripto menyusul gejolak pasar baru-baru ini dan runtuhnya cryptocurrency terra (LUNA) dan algoritmik stablecoin Terra USD (UST).

"G7 mendukung pekerjaan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk memantau dan mengatasi risiko stabilitas keuangan yang timbul dari semua bentuk aset kripto, dan menyambut baik peningkatan kerja sama global untuk mengatasi masalah peraturan yang terkait dengan penggunaan aset kripto, termasuk lintas pembayaran perbatasan,” menurut komunike yang merangkum keputusan penting para pemimpin keuangan, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (24/5/2022). 

“Mengingat gejolak baru-baru ini di pasar aset kripto, G7 mendesak FSB untuk memajukan pengembangan cepat dan penerapan regulasi yang konsisten dan komprehensif dari penerbit aset kripto dan penyedia layanan,” lanjut komunike tersebut. 

Komunike tersebut merinci FSB akan bekerja dalam koordinasi yang erat dengan pembuat standar internasional pada regulasi kripto dengan maksud untuk memegang aset kripto, termasuk stablecoin, dengan standar yang sama dengan sistem keuangan lainnya.

3 dari 4 halaman

Pengaturan Stablecoin

Secara khusus, G7 menyerukan implementasi cepat dari ‘aturan perjalanan’ Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) dan pengungkapan yang lebih kuat dan pelaporan peraturan, misalnya, sehubungan dengan aset cadangan yang mendukung stablecoin.

“Kami menegaskan kembali tidak ada proyek stablecoin global yang harus mulai beroperasi sampai proyek tersebut memenuhi persyaratan hukum, peraturan, dan pengawasan yang relevan melalui desain yang sesuai dan dengan mematuhi standar yang berlaku,” isi Komunike. 

“G7 tetap berkomitmen pada standar regulasi yang tinggi untuk stablecoin global, mengikuti prinsip aktivitas yang sama, risiko yang sama, regulasi yang sama,” komunike menyimpulkan.

Setelah runtuhnya Luna coin dan UST, sejumlah negara secara independen menyerukan regulasi mendesak aset kripto, terutama stablecoin.

Di AS, Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan kepada Kongres minggu lalu penting dan mendesak untuk mengatur stablecoin. Pemerintah Inggris juga menegaskan kembali komitmennya untuk mengatur stablecoin minggu ini.

4 dari 4 halaman

Perusahaan Ini Terancam Rugi Rp 4,4 Triliun Imbas Amblesnya Luna Coin

Sebelumnya, Perusahaan Manajer aset kripto, Galaxy Digital milik investor Amerika terkemuka, Mike Novogratz telah menerima pukulan telak setelah penurunan signifikan di pasar kripto terutama pada kripto jaringan Terra yaitu Luna dan Terra USD (UST).

Menurut siaran pers perusahaan baru-baru ini, perusahaan melaporkan ada di jalur untuk alami kerugian sebesar USD 300 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun untuk kuartal kedua 2022.

Perusahaan juga mengisyaratkan mereka tidak memiliki eksposur sama sekali ke Terra USD (UST), stablecoin algoritmik yang dikeluarkan oleh Terra yang runtuh minggu lalu. 

"Perusahaan percaya aset digital saat ini dan kondisi pasar yang lebih luas menjamin memberikan visibilitas intra-kuartal kepada pemegang saham, rekanan, dan klien mengenai posisi modal dan likuiditasnya, serta ketahanan operasinya. Perbendaharaan perusahaan tidak menggunakan stablecoin algoritmik,” isi siaran pers perusahaan, dikutip dari Daily Hodl, Senin, 23 Mei 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.